Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

owli93Avatar border
TS
owli93
Begitu Tiba di Balai Kota, Jokowi Terima Pengaduan Ibu Tua
Jakarta Gubernur DKI Joko Widodo datang ke kantornya di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, pagi ini. Baru sampai di kantor dia langsung dihampiri oleh seorang ibu yang meminta bantuan kepadanya.

Pantauan detikcom di Balai Kota, Kamis (18/10/2012) Jokowi tiba sekitar pukul 07.45 WIB. Penampilannya masih seperti kemarin, mengenakan kemeja putih lengan panjang yang digulung dan sepatu kets.

Begitu turun dari mobil Innova B 1123 RFR di depan gedung kantornya, dia langsung dikerubungi awak media. Ditanya mengenai jadwal kegiatannya hari ini, Jokowi malah langsung mengajak wartawan jalan-jalan keliling DKI.

"Ayo cepet ini jalan-jalan," ujarnya penuh semangat.

Namun belum sempat masuk ke kantornya untuk bersiap keliling Jakarta, dia dihampiri seorang ibu tua. Ibu itu mendekati Jokowi sambil menangis dan membawa sepucuk surat berisi permintaan bantuan kepada mantan Wali Kota Solo itu.

Ibu yang mengenakan kebaya cokelat dan berkacamata itu mengaku bernama Eka Astuti. Dia datang ke Balai Kota menggunakan Transjakarta dari rumahnya di Jalan Pupan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Turun di Halte Monas, dia kemudian berjalan ke Balai Kota dan masuk dari gerbang depan. Masyarakat umum memang bisa mengakses jalan masuk ke Balai Kota melalui gerbang depan maupun belakang, melalui pintu DPRD, dengan mudah. Kedatangannya ke Balai Kota adalah untuk meminta bantuan Jokowi terkait kasus hukum yang membuat anaknya, Teguh Budiono, dipenjara.

Eka menuturkan anaknya pernah disuruh menjual tanah yang ada di wilayah Karang Tengah, Lebak Bulus. Tanah itu merupakan milik seseorang yang dikenalnya. Kemudian Teguh pun menjual tanah itu ke Pemprov DKI. Urusan jual beli pun ditangani oleh Biro Perlengkapan DKI. Namun tak lama usai tanahnya dibeli, pemilik tanah merasa ada ketidakberesan dalam jual beli tersebut. Dia pun melaporkan Teguh dan oknum Pemprov DKI yang mengurusi jual beli itu ke polisi.

Setelah melalui proses hukum, Teguh akhirnya divonis bersalah dan dihukum satu setengah tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sedangkan oknum Pemprov DKI tersebut bebas. Tak puas, jaksa pun banding vonis teguh. Di tingkat banding, Teguh divonis 8 tahun penjara. Hingga kini dia sudah menjalani kurang lebih 3 tahun masa hukumannya.

"Saya sudah ke MA, KPK dan DPR, tapi nggak ada hasilnya," tutur Eka sambil terisak.

Kini Jokowi menjadi harapan terakhir Eka. Menanggapi pengaduan Eka, Jokowi langusng mengajak Eka masuk ke kantornya. Pria kurus lulusan Fakultas Kehutanan UGM itu menuntun Eka memasuki kantornya.


>>SUMBER
0
3.6K
40
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan