Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Punnisher_EdgeAvatar border
TS
Punnisher_Edge
(KHAS INDONESIA) Berkat Gijzeling, Tingkat Kepatuhan Bayar Pajak Naik 400 Persen
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten bekerjasama dengan Lapas Kelas 1A Tangerang, Kepolisian Resort Kota Tangerang dan Kejaksaan Tangerang melaksanakan koordinasi dalam rangka Persiapan Pelaksanaan Gijzeling (penyanderaan) terhadap Penunggak Pajak yang mempunyai utang pajak sekurang-kurangnya sebesar Rp 100 Juta dan diragukan itikad baiknya dalam melunasi utang pajaknya. Tempat pelaksanaan persiapan Gijzeling tersebut adalah Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1A Tangerang.

Berdasarkan data yang ada di Kanwil DJP Banten, selama tahun 2014 telah dilakukan penerbitan Surat Teguran sebanyak 9.124, Surat Paksa sebanyak 6.591 (481 diantaranya dilakukan penyitaan, melalui penerbitan Surat Perintah Melakukan Penyitaan) dan telah dieksekusi lelang sebanyak 12 kali, serta terdapat 24 Wajib Pajak yang sudah dilakukan pencegahan (saat ini sedang dalam proses persetujuan Menteri Keuangan RI) dengan nilai tunggakan sebesar Rp. 56,76 Miliar.

Meskipun upaya-upaya tindakan penagihan telah dilakukan oleh Kantor Wilayah DJP Banten masih saja terdapat Wajib Pajak yang lalai dan cenderung menghindar untuk membayar utang pajaknya. Untuk itu upaya ini perlu dilakukan untuk memberikan detterent effect sekaligus mencairkan tunggakan pajak para penunggak pajak tersebut.

Sejak kebijakan Gijzeling diterapkan, Ditjen Pajak mengklaim piutang pajak turun Rp 10 triliun. Selain itu, kepatuhan wajib pajak melaksanakan kewajibannya juga ikut meningkat. Kepatuhan pembayaran pajak diklaim melonjak 400 persen.
Plt Direktur Penyuluhan dan Pelayanan Humas Wahyu K Tumakaka mengatakan, wajib pajak mulai takut dijebloskan ke penjara jika terbukti menunggak pajak. "400 persen meningkat dibanding periode yang sama tahun lalu. Untuk wajib pajak badan dan wajib pajak pribadi," ujar Wahyu

Seperti diketahui, pemerintah tak mau lagi berkompromi dengan penunggak pajak. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengklaim, pemerintah mulai tegas agar masyarakat taat pajak.

"Disiplin, ya dimana pun, negara mana pun. Kalau ini (di Indonesia) masih baik, kalau di Amerika langsung masuk penjara kan kalau tidak bayar pajak," ucap Jusuf Kalla.

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengklaim piutang pajak turun Rp 10 triliun. Ini lantaran pelaksanaan gijzeling atau penahanan penunggak pajak sejak Januari lalu. Direktur Jenderal Pajak Sigit Priyadi Pramudito mengatakan dukungan Presiden Jokowi membuat pihaknya berani menjalankan semua prosedur penagihan.
"Beliau (Jokowi) bilang 'kalau ada yang menahan-nahan bayar pajak, lapor saya saja'," ujar Sigit saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Kamis (12/2).

Spoiler for SUMUR:


Khas indonesia bgt..."pake helm gara2 takut di tilang"...skng lg musim " bayar pajak gara2 takut dibui" emoticon-Ngakak
Diubah oleh Punnisher_Edge 22-03-2015 07:26
0
1.4K
5
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan