Maraknya Kampus abal-abal dan Ijazah Palsu tentu saja disebabkan karena banyaknya permintaan yang dimanfaatkan oknum tertentu sebagai ladang bisnis. Pemegang Ijazah dari Kampus abal-abal atau pemegang Ijazah Palsu sudah tentu memiliki niat agar mendapatkan ijazah secara instan tanpa mengikuti perkuliahan bahkan dengan cara membeli ijazah. Jadi, luruskanlah niat agan jika memang ingin kuliah atas dasar untuk menuntut ilmu.
Kampus abal-abal biasanya adalah kampus yang terdaftar bahkan terakreditasi BAN-PT namun perkuliahannya dilakukan secara tidak wajar. Misal, dilaksanakan di luar wilayah dimana kampus tersebut terdaftar (kuliah kelas jauh). Pelaksanaan perkuliahan yang tidak standar, misalkan waktu tiap SKS yang dikurangi, langsung ujian, skripsinya dibuatkan bahkan ada juga yang tanpa melaksanakan perkuliahan, dsb. Ditemukan juga mahasiswa yang tiba-tiba langsung ikut wisuda dan tidak mampu menjawab pertanyaan wartawan ketika ditanya soal kuliah, IPK, mata kuliah favorit dan waktu sidang. Ijazah yang diberikan akan terdaftar dan ada di arsip kampus tersebut akan tetapi biasanya tidak di laporkan ke forlap dikti sehingga ijazahnya tidak diakui dikti.
Sedangkan Ijazah Palsu adalah jelas-jelas suatu tindakan pemalsuan dokumen yakni Ijazah baik dari PTN maupun PTS dengan tujuan tertentu. Sekalipun teknologi canggih saat ini bisa membuat ijazah semirip mungkin dengan aslinya, ijazah ini dapat dibuktikan di kampus dimana ijazah tersebut diterbitkan karena pasti ada arsipnya. Jika tidak ada data (arsip) terkait ijazah tersebut, patut diduga ijazah tersebut adalah palsu.
Kuliah di PTN saat ini menjadi pilihan yang aman, namun beberapa alasan membuat seseorang lebih memilih PTS. Tidak peduli agan akan kuliah di PTS mana dan jurusan apa, biayanya murah atau tidak, gedungnya bagus atau tidak dsb yang paling penting agan cek statusnya di forlap[dot]dikti[dot]goid apakah aktif atau tidak, alamatnya sesuai atau tidak. Selanjutnya agan cek akreditasinya di situs BAN-PT apakah A, B atau C dan tentu saja harus yang masih berlaku hingga agan lulus (akreditasi berlaku 5 tahun sekali). Tidak hanya untuk mendaftar CPNS/BUMN, akreditasi penting juga untuk mendapatkan beasiswa atau melamar kerja di perusahaan yang bonafit.
Jika agan sudah mulai kuliah, cek nama agan di situs forlap dikti. Pastikan tahun agan masuk sesuai karena akan menentukan syarat kelulusan agan nantinya. Misal, dengan asumsi dari SMA agan masuk tahun 2015 dan mengambil S1, normalnya agan lulus tahun 2019 atau 4 tahun. Jika seseorang dengan asumsi agan dari SMA agan masuk tahun 2015 dan mengambil S1 lulus kurang dari 4 tahun, ini sudah tidak normal. Walaupun tentu saja seseorang bisa lulus S1 dari SMA kurang dari 4 tahun jika mengikuti Semester Pendek (SP) atau mengambil SKS yang banyak, itupun ada syaratnya gan. Biasanya agan hanya boleh ambil SP mata kuliah yang ringan-ringan saja tingkat kesulitannya dan agan bisa ngambil banyak SKS (biasanya max 24 SKS) asal IP agan semester sebelumnya gede di atas 3, tentu saja setelah konsultasi dengan dosen walinya ya gan.