Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

metrojambiAvatar border
TS
metrojambi
Ini Cara Pemusnahan 3,4 Ton Daging Babi Ilegal Oleh Polisi

JAMBI- 4 ton daging babi illegal yang diamankan dalam penggerebekan di kawasan Kotabaru Jambi, beberapa waktu lalu, akhirnya dimusnahkan, hari ini, Jumat (17/6).

Pemusnahan yang dilakukan oleh pihak Polresta Jambi ini disaksikan langsung oleh Dirjen Peternakan dan Walikota Jambi, Sy Fasha serta instansi terkait lainnya sekitar pukul 09.00 WIB pagi.

Daging babi tersebut dimusnahkan dengan cara dikubur dengan kedalaman 10 meter, di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo, Kecamatan Kotabaru, disaksikan langsung oleh tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Dhoni Agustama mengatakan pemusnahan ini dilakukan setelah hasil penyelidikan dan pemeriksaan sudah selesai.

"Setelah kita timbang ternyata dagingnya ada 3,4 ton dan sekarang kita musnahkan," kata Dhoni, Jumat (17/6).

Untuk kasus sekarang, sambung Dhoni pihaknya berkerja sama dengan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementrian Pertanian RI.
"Sekarang masih kita lakukan uji lab di Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan di Bogor untuk mengecek apakah daging ini murni daging babi atau sudah di campur dengan daging lainnya," tandasnya.

Sumber
0
2.2K
15
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan