Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

blazt012Avatar border
TS
blazt012
Begini Sadisnya Geng Motor di Cirebon


Bandung - 11 Anggota geng motor di Cirebon disangka terlibat dalam pembunuhan dan pemerkosaan, RR (pria) dan V. Tiga di antaranya masih buron.

RR dan V sempat dikira korban kecelakaan. Sebab, menurut Kabidhumas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus, kedua korban ditemukan di jembatan flyover Kepongpongan, Cirebon, Sabtu (27/8). Ada beberapa luka di tubuhnya seperti korban kecelakaan.

Kecurigaan muncul saat kedua korban hendak dimakamkan. Ditambah lagi, beberapa teman korban menyebut korban dianiaya sekelompok anggota geng motor.

Pembunuhan sadis berawal saat 2 korban dan teman-temannya melintas di SMP 11 Kali Tanjung, Cirebon. Entah bagaimana ceritanya, korban dilempari batu oleh sekelompok anggota geng motor Moonraker. Korban dan teman-temannya tunggang langgang.

Nah, korban yang berboncengan terpisah dari temannya. Lalu dipukul pakai bambu dan dibawa ke tempat sepi oleh para pelaku. Di stiulah, korban dianiaya hingga tewas. V menerima perlakuan lebih sadis lagi: dirudapaksa oleh pelaku.

"RR diduga dianiaya, dikeroyok juga, ada juga bekas benda tajam kayak luka bacok di bagian belakang dekat punggung korban. Korban V dirudapaksa dan ada penganiayaan juga," ujar Kapolresta Cirebon AKBP Indra Jafar saat ditemui detikcom di Mapolda Jabar, dalam rangka perayaan HUT Polwan tingkat Polda Jabar, Jumat (2/9/2016).

Tak berhenti di situ, untuk menghilangkan jejak, pelaku membuang mayat korban ke jembatan Kepongpongan. Maka itu, kedua korban sempat dikira korban kecelakaan lau lintas.

Setelah dipastikan RR dan V bukan korban kecelakaan, polisi bergerak. 8 Anggota, yakni Jaya (23), Supriyanto (19), Eka Sandi (23), Hadi Saputra (23), Eko Ramadani (27), Sudirman, Saka, dan Rifalso Wardhana, ditangkap di dekat SMP 11 Kali Tanjung, Rabu (31/8/2016). "Itu tempat berkumpulnya anggota geng motor Moonraker," jelas Indra.

3 Pelaku lainnya kini diburu. Mereka dikenakan pasal berlapis sesuai peran. Ada yang dijerat pasal pembunuhan berencana. Ada juga pasal pemerkosaan dan pengeroyokan. Ancaman hukumannya minimal 20 tahun.
(try/try)

http://news.detik.com/berita/3289481...dan-kekasihnya
mamimonk
mamimonk memberi reputasi
1
9K
40
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan