Quote:
Jakarta - Ketua FPI DKI Jakarta Novel Bamukmin bersaksi di sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Meski pengacara Ahok mengkritik para saksi dari pihak jaksa pagi ini tak melihat langsung pidato kontroversial Ahok pada 27 September lalu, namun pihak pengacara Novel menilai kesaksian lewat YouTube tak kalah dengan kesaksian langsung.
"Argumentasi penasihat hukum Ahok sangat tidak tepat. Kesaksian Habib Novel Cs via YouTube tetap sangat bernilai," kata pengacara Novel, Habiburokhman, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/1/2016).
Dia menilai argumentasi pihak pengacara Ahok yang meremehkan kesaksian via video hanyalah argumentasi yang diulang-ulang saja. Kenyataannya, rekaman video itu justru diupload oleh Pemerintah Provinsi DKI, dan itu adalah video resmi.
"Kesaksian tersebut tetap bernilai karena video yang menjadi acuan Habib Novel adalah hasil rekaman yang di-upload di Pemprov DKI Jakarta secara resmi yang saat ini juga sudah dijadikan sebagai barang bukti. Jadi ada kesesuaian antara keterangan Habib Novel dengan alat bukti rekaman," tutur Habiburokhman.
Apalagi tak ada pemotongan adegan di video itu. Habiburokhman menilai apa yang disampaikan Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu kala itu bisa dengan mudah dipahami oleh keenam saksi yang hadir di sidang hari ini.
"Yang terpenting, Ahok sendiri tidak pernah membantah isi pidato yang beredar di YouTube tersebut. Selama ini Ahok hanya menyatakan tidak bermaksud menodai agama," ujar politisi Partai Gerindra ini.
(dnu/dnu)
https://news.detik.com/berita/d-3386...254.1474491145
hmm..