Quote:
KORPRI.ID, DUMAI – Angka perceraian aparatur sipil negara di Kota Dumai Riau semakin menambah panjang daftar guru pegawai negeri sipil yang bercerai di negeri ini. Sepanjang tahun ini 17 gugatan cerai ditangai Inspektorat Pemerintah Kota Dumai.
“Sebagian besar melibatkan guru,” kata Wali Kota Dumai Zulkifli di hadapan guru dan tenaga kependidikan yang mengikuti acara Pembinaan dari Wali Kota Dumai, Kamis (09/11/2017).
Acara itu memang diselenggarkan setelah menyimak angka perceraian tersebut. Menurut Wali Kota angka tersebut sangat mengkhawatirkan.
Quote:
Fenomena itu juga terjadi di Kota Pekanbaru Riau seperti pernah diungkap laman ini bulan lalu. Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru Azmi pernah menyatakan guru, tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan adalah profesi yang mendominasi kasus perceraian kota itu.
Quote:
Dia bahkan menduga peceraian banyak dipicu meningkatnya tunjangan pegawai yang diterima guru maupun tenaga kesehatan. Masih di bulan Oktober 2017, laman ini juga mengungkap kasus yang sama di Kabupaten Bateng. Badan Kepegawaian Daerah kabupaten tersebut menerima 15 pengajuan cerai dari pegawai negeri sipil dengan berbagai macam soal. Lagi-lagi profesi guru mendominasi pemohon perceraian.
Sementara itu dalam acara pembinaan di Dumai, Wali Kota Zulkifli mengharapkan para guru yang menjadi peserta acara itu memikirkan dampak dari perceraian tersebut. Setidaknya anak-anak hasil perkimpoian mereka yang paling besar menerima dampaknya.