Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ivoox.idAvatar border
TS
ivoox.id
Tanpa Ampun & Basa-Basi Lagi, Menag Tak Akan Perpanjang Izin Ormas FPI


Menteri Agama Fachrul Razi mengaku tak akan memberikan rekomendasi bagi ormas yang masih mencantumkan khilafah dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)-nya, termasuk Front Pembela Islam (FPI).

"Kalau ditanya saya soal rekomendasi: khilafah tidak ada," ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, baru-baru ini.

"Kita enggak sebut satu per satu ormas dong. Kita secara umum aja. Kita merekomendasi secara umum," imbuhnya.

Fachrul pun menyerahkan persoalan FPI yang sudah tak terdaftar ke ranah hukum. 

"Kalau FPI urusan hukum. Nanti secara hukum mau diperpanjang atau ndak. Kan ijinnya udah habis," ucap dia.

Diketahui, Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI di Kemendagri habis sejak 20 Juni. Ormas yang dideklarasikan pada 1998 di Pondok Pesantren Al-Umm, Ciputat, itu sudah mengajukan perpanjangan, namun dimentahkan Kemendagri lantaran 10 dari 20 syaratnya belum dilengkapi.

Juru Bicara FPI Slamet Maarif menyatakan salah satu kendalanya adalah ketiadaan surat rekomendasi dari Kemenag. Pasalnya, Kemenag melihat AD/ART FPI menyinggung soal khilafah.

Merujuk AD/ART FPI, visi dan misi organisasi yang bermarkas di Petamburan itu adalah penerapan syariat Islam secara kaffah atau menyeluruh, di bawah naungan Khilafah Islamiyyah menurut Manhaj Nubuwwah, melalui pelaksanaan dakwah, penegakan hisbah dan pengamalan jihad.






sebelahblog
4iinch
tien212700
tien212700 dan 11 lainnya memberi reputasi
12
5.6K
85
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan