Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

aryaclassyAvatar border
TS
aryaclassy
Ustaz Abdul Somad, Mellya dan ‘TN’ Wanita Diduga Asal Malaysia
Masalah biduk rumah tangga Ustaz Abdul Somad (UAS) yang mengajukan cerai kepada istrinya Mellya Juniarti masih menjadi perbincangan publik. 

Satu persatu masalah yang dialami keduanya sedikit terungkap berdasarkan berkas perkara perceraian keduanya.

Menurut versi UAS dirinya mengajukan cerai terhadap sang istri Mellya Juniarti karena gerah sang istri tidak patuh kepadanya.

Sedangkan menurut Mellya, masalah perceraian mereka karena ada dugaan orang ketiga dalam biduk rumah tangga mereka.

Dalam berkas cerai yang disodorkan Mellya kepada Pengadilan Agama (PA) Bangkinang menyodorkan sejumlah bukti pendukung.

Bukti tersebut diantaranya bukti tampilan gambar (Screen Shot : SS) percakapan (chatting) whatsapp UAS dengan seorang wanita yang diduga berasal dari Malaysia.
Siapakah wanita yang berasal dari Malaysia tersebut?

Dikutip dari detik, wanita yang diduga berasal dari Malaysia tersebut berinisial TN.

Dalam versi Mellya, UAS dan TN berkomunikasi cukup intens. Dan yang membuatnya merasa janggal adalah panggilan TN kepada UAS. TN memanggil UAS dengan sebutan abang.


Padahal menurut Mellya, para jemaah dan rekan-rekan perempauan lainnya memanggil UAS sebagai ustaz.

Mellya pun menunjukan sejumlah bukti percakapan atau chatting antara UAS dan TN. Puluhan bukti screen shot disodorkan Mellya, bahkan isinya ada soal rencana menikah di Thailand, percakapan pribadi, hingga UAS yang menceritakan kondisi biduk rumah tangganya.

Meski demikian, Pengadilan Agama Bangkinang menolak barang bukti yang diberikan oleh Mellya. Menurut PA Bangkinang barang bukti yang diajukan Mellya belum teruji keasliannya.

Tanggapan pengadilan agama itu tertuang dalam berkas yang berbunyi:
"Suatu sistem elektronik memastikan haruslah dapat membuktikan bahwa telah dilakukan upaya yang patut untuk telah dapat melindungi ketersediaan, keutuhan, keotentikan, kerahasiaan, dan keteraksesan informasi elektronik tersebut, disamping cara mendapatkannya harus sesuai hukum, maka oleh karena itu, Majelis Hakim berpendapat alat bukti berupa screenshot yang diajukan pihak berperkara belumlah memenuhi syarat-syarat di atas, sehingga alat bukti tersebut tidak akan dipertimbangkan lebih lanjut, dan dikesampingkan," ujar majelis hakim sebagaimana tertulis dalam berkas putusan.

Ustaz Abdul Somad dan Mellya bercerai setelah sang dai mengajukan gugatan pada Juli lalu. 11 kali sidang, UAS dan Melly bercerai setelah diputus hakim PA setempat.






anasabila
sebelahblog
sebelahblog dan anasabila memberi reputasi
2
991
5
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan