Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

foxtrotmikepapaAvatar border
TS
foxtrotmikepapa
Kabar Gembira, Kini PMI di Malaysia Telah Memiliki Pengacara Tetap


Pemerintah berupaya memberikan pengacara tetap untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Warga Negara Indonesia (WNI) untuk melindungi mereka yang memiliki masalah hukum di Malaysia. Humphrey Djemat,  Juru Bicara dan Koordinator Advokasi Hukum dan Bantuan Litigasi Satgas Penanganan Kasus WNI/PMI di Luar Negeri yang Terancam Hukuman Mati, mengonfirmasi Mr. Gooi Soon Seng telah ditunjuk sebagai pengacara tetap untuk hal itu.

Tim Satgas yang di dalamnya ada unsur Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Luar Negeri pun telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan dan juga telah memilih in-house-lawyer untuk KJRI Kuching, KJRI Kinabalu dan KJRI Tawau. Pertimbangan dalam menunjuk pengacara tetap untuk PMI itu antara lain memiliki rekam jejak dan pengalaman yang cukup baik dalam membela WNI/PMI.

Selain itu, mempunyai hubungan dan komunikasi yang sangat baik dengan Pihak KJRI. Pertimbangan lainnya, mempunyai kantor dan lawyer yang cukup memadai dalam menangani kasus-kasus yang besar. Dia menjelaskan, untuk KJRI Kuching (Sarawak) telah dipilih in-house-lawyer yakni Mr Ranbir S Sangha. Sedangkan untuk wilayah KJRI Kinabalu (Sabah) telah dipilih Mr Mohamed Nazim Datuk Maduarin. Dan untuk wilayah KRI Tawau telah dipilih in-house-lawyer Ibu Rozainah binti Mohd Said.

Sumber: rumahmigran.com

0
311
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan