Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

samsol...Avatar border
TS
samsol...
Sindiran Haris ke Luhut Lebih Tajam: Mending Fokus Tangani Papua Dibanding Sibuk
Terkini.id, Jakarta – Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan pilih melanjutkan kasus dugaan pencemaran nama baiknya ke pengadilan usai mediasi dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti selalu gagal.

Menanggapi ha tersebut Haris Azhar, Direktur Eksekutif Lokataru menyindir agar pemerintah serius menangani permasalahan di Papua dibandingkan sibuk memidanakannya.

“Jadi, daripada pidanain saya lebih baik penguasa di republik ini segera urus Papua supaya damai, supaya enggak ada korban,” kata dia usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 22 November 2021.

Selanjutnya Haris menyatakan bhawa kondisi di Papua semakin memanas sehingga pemerintah mesti turun tangan langsung.

“Kalau saya dibilang orang suka belain Papua, saya mau menegaskan sekali lagi yang jadi korban banyak. Tentara sama polisi, ASN-nya yang bekerja buat pemerintah juga jadi korban,” ucap Haris

“Yang jadi tugas utamanya lihatlah situasi di lapangan, orang Papua nangis-nangis, jadi pengungsi. Ini situasinya, dilemanya seperti itu,” lanjutnya.

Sebagai informasi, setidaknya ada dua kali penyerangan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Satu penyerangan di antaranya memakan korban jiwa dari anggota TNI.

“Terbukti ya, apa yang kita bahas di Papua itu soal praktik bisnis. Soal kekerasan toh di Papua saat ini situasi tambah memburuk. Bahkan, polisi pun jadi korban,” kata Haris.


Seperti yang dilansir dari Kompas bahwa Luhut melaporkan Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidianty ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik serta gugatan perdata senilai Rp100 miliar.

Luhut merasa nama baiknya dicemarkan Haris dan Fatia saat keduanya memaparkan hasil kajian beberapa lembaga yang termuat dalam video konten berjudul ‘Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya, Jenderal BIN Juga Ada’.

Pelaporan Luhut teregistrasi dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT /POLDA METRO JAYA, 22 September 2021. Dalam laporan itu, Haris dan Fatia dituduh melanggar Pasal 45 juncto pasal 27 Undang-Undang ITE.

https://makassar.terkini.id/sindiran...idanakan-saya/

Mulai terpojok yaaemoticon-Leh Uga

Nggak ada koar2 klo punya bukti valid yaaa...emoticon-Leh Uga

Narasinya dah sama kaya pks dan pembela kasus oknum MUI.

Suruh ngurusin papua....

Kog bisa yaaa sama...emoticon-Leh Uga

LBP mah santai karena urusan hukum kan yg urus pengacaranyaemoticon-Leh Uga

Dia mah kerja seperti biasa...emoticon-Leh Uga
viniest
Jazed
shinkutou
shinkutou dan 17 lainnya memberi reputasi
18
3.6K
56
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan