daratmpvAvatar border
TS
daratmpv
Petisi Dukungan untuk Julianto Eka Putra Muncul, Tagar #KitaBersamaKoJul Digaungkan


TRIBUNNEWS.COM - Setelah Kepala Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Julianto Eka Putra (JE) ditahan, pelajar dan mahasiswa SPI beri dukungan.

Dukungan para pelajar dan mahasiswa SPI untuk Julianto Eka Putra ini dilakukan dengan menandatangani di sebuah kain panjang.

Penandatanganan ini dilakukan untuk memberitahu bahwa pelajar dan mahasiswa SPI dalam kondisi baik-baik saja.

Dikutip dari SuryaMalang.com, pada acara penandatanganan petisi tersebut, lebih dari 200 anak ikut serta.

Di belakang acara itu, terdapat layar besar yang bertuliskan #savespi, #bebeaskankojul, #spibaik-baiksaja, dan #kitabersamakojul.

"Anak-anak khawatir bahwa keadaan tersebut akan banyak berpengaruh pada keberlangsungan mereka."

"Kami baik-baik saja, kami belajar banyak dari SPI, kami tahu betul bahwa pemberitaan di luar sana tidak benar," ujar seorang mahasiswa STK Selamat Pagi Indonesia, RDM.

Para pelajar dan mahasiswa serta alumni, kata RDM, merasa nyaman di SPI.

"Kami menemukan keluarga," katanya.

Kepala SMA SPI, Risna Amalia Ulfa, mengatakan para pelajar dan mahasiswa lah yang berinisiatif untuk membuat petisi tersebut.

Ia berharap gejolak saat ini bisa berakhir sehingga anak-anak bisa belajar dengan tenang.

Baca juga: Julianto Eka Putra Eksploitasi Anak, Polda Jatim Lakukan Olah TKP di Sekolah SPI

"Mereka lakukan atas inisiatif sendiri. Mereka berharap bahwa gejolak yang ada bisa segera dihentikan."

"Kami tahu betul yang pernah dan sedang terjadi di sini," ungkap Risna.

Julianto Eka Putra Disidang 19 Kali

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati, mengatakan Julianto Eka Putra telah disidang sebanyak 19 kali.

Karena hal tersebut, Julianto Eka Putra baru ditahan pada Senin (11/7/2022).

"Pengadilan Negeri Malang menilai Julianto sangat kooperatif, sehingga dari pertimbangan itulah membuat yang bersangkutan belum ditahan," ujar Mia, dikutip dari TribunJatim.com.

Menurut Mia, 9 saksi dan korban sempat mendapat intimidasi dari pelaku.

Tujuannya, agar saksi dan korban menarik tuntutannya dari pengadilan.

"Dengan cara saksi dan korban dihubungi lewat WhatsApp."

"Ada juga yang keluarganya dikasih fasilitas materi supaya orang tua korban mencabut laporan kasus itu," terangnya.

https://m.tribunnews.com/nasional/20...aungkan?page=2

GILA EMANG, CABUL DIBELA. SAMPE KASKUS JUGA IKUTAN, SETIAP THREAD YANG BAHAS DIA DIHAPUS. BUKTINYA.

aldonistic
terbitcomyt
terbitcomyt dan aldonistic memberi reputasi
6
1.4K
25
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan