Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

santrilakilakiAvatar border
TS
santrilakilaki
Anak di Ponorogo Hamil di Luar Nikah, MUI Singgung Gagalnya Pendidikan


JawaPos.com–Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas merespon fenomena ratusan anak di Ponorogo hamil di luar nikah. ’’Fenomena tersebut sangat mengejutkan dan memalukan kita sebagai bangsa,’’ katanya saat diwawancarai Minggu (15/1).

Anwar mengatakan dari fenomena tersebut, semuanya mengetahui bahwa telah gagal dalam mendidik anak-anak dengan budi pekerti serta akhlak yang baik. Dia menegaskan kesalahan pada anak-anak tersebut tidak bisa dipikulkan kepada sekolah dan orang tua saja. Tetapi juga kepada masyarakat dan pemerintah.

’’Karena selama ini, kita lihat semua kita hanya sibuk memikirkan masalah ekonomi dan politik saja, kemudian abai terhadap masalah agama dan budaya yang harus ditanamkan dengan baik kepada anak-anak didik atau siswa,’’ ucapnya. Anwar mengatakan masyarakat Indonesia sebagai orang timur, dikenal sebagai sosok yang taat menjalankan ajaran agama. Kemudian juga memiliki budaya yang luhur.

Baca juga:
Kasus Perceraian di Ponorogo Didominasi Pasangan Muda

Anwar mengatakan fenomena anak-anak hamil di luar nikah tersebut tidak bisa dibiarkan. Perlu ada upaya bersama dari orang tua, sekolah, masyarakat, dan pemerintah untuk mengatasinya. Semua pihak itu harus bersama-sama dan bersatu melindungi anak-anak didik.

Ke depan perlu dibuat aturan untuk melindungi dan mencegah anak-anak hamil di luar nikah. Dia menegaskan fenomena di Ponorogo tersebut harus dihindari. Sebab jika terus terjadi, yang malu bukan anak-anak dan orang tuanya. Tetapi juga masyarakat, bangsa, dan negara.

Lebih lanjut Anwar mengatakan fenomena hamil di luar nikah tersebut tak lepas dari praktik seks di luar nikah. Fenomena itu tidak bisa dilepaskan dengan akses terhadap pornografi dalam segala bentuk tayangannya. Dia mengatakan Indonesia sudah memiliki UU 44/2008 tentang Pornografi.

Dia mengatakan aturan di dalam UU Pornografi itu harus ditegakkan. Menurut dia UU Pornografi itu dibuat untuk melindungi warga negara. Khususnya bagi perempuan, anak-anak, dan generasi muda dari pengaruh buruk pornografi. Anwar mengatakan ke depan tantangan memengari tayangan pronografi sebagai berat. Sebab perkembangan teknologi juga menjadi media penyebaran tayangan porno di tengah-tengah masyarakat. (*)

https://www.jawapos.com/nasional/15/...endidikan/?amp
pilotamoy141
nomorelies
simsol...
simsol... dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.2K
16
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan