Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

iluma.sataAvatar border
TS
iluma.sata
Heboh Guru Agama di Karimun Cabuli 12 Siswa



Karimun - Seorang guru agama di Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), berinisial H ditangkap karena mencabuli 12 muridnya. Mirisnya, pencabulan guru honorer itu dilakukan kepada siswa.

"Kita mengamankan satu orang pelaku yang melakukan pencabulan terhadap 12 anak di bawah umur. Pelaku berinisial H saat ini telah kita tahan di Polres," kata Kasat Reskrim Polres Karimun, Gidion Karo Sekali, Selasa (28/2/2023).

Gidion menyebut H merupakan guru honorer di salah satu SD di Karimun. Seluruh korban adalah muridnya.

Kasus ini pun terungkap setelah orang tua salah satu korban melapor. Setelah diselidiki, korban ternyata berjumlah 12 orang, dan semuanya adalah murid pria.

"Korban rata-rata merupakan siswa pelaku. Pelaku diketahui melakukan dengan memegang dan meraba alat vital para korban. Sejauh ini belum kita temukan adanya perbuatan yang lebih jauh dari itu. Tapi masih kita dalami," ujarnya.

Polisi juga saat ini masih melakukan pendalaman terkait motif dan latar belakang pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh kepada belasan anak tersebut. Polisi juga tengah mendalami korban lain.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karimun merespons aksi pencabulan yang bikin heboh itu. Sangat disayangkan kasus itu terjadi, apalagi pelaku adalah guru agama.

Dinas menyerahkan sepenuhnya proses hukum pelaku ke polisi. Disdikbud juga akan mengupayakan trauma healing kepada para korban.

"Untuk anak-anak nantinya kita akan berikan pendampingan untuk trauma healing oleh psikolog," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karimun Sugianto.

Pelaku disebut idap pedofilia

Psikolog Mahmud Syaltut mengatakan aksi yang dilakukan oknum guru agama tersebut dapat dikategorikan sebagai pedofilia. Ia menyebutkan banyak faktor yang melatarbelakangi pelaku melakukan perbuatan keji tersebut pada anak-anak.

"Tentu saja penyimpangan seksual seperti yang dilakukan oleh oknum guru itu tersebut bisa dikategorikan pedofil. Penyebabnya pelaku melakukan perbuatannya seperti itu akibat kecemasan atau gangguan psikis, mental tapi untuk mengetahui lebih pastinya harus dilakukan asesmen dan diagnosis lebih mendalam," kata Mahmud kepada detikSumut, Selasa (28/2/2023).
Baca juga:
Gawat! Gadis 12 Tahun di Riau Dirudapaksa 6 Rekan Sebaya Usai Dicekoki Tuak

Pelaku pedofilia rata-rata didorong faktor yang sama, yakni seperti kecemasan, distorsi sosial, trauma masa lalu. Penyebab lainnya juga diketahui pelaku pedofilia biasanya tidak dapat menyalurkan hasrat seksualnya.

"Tetapi rata-rata mereka (pelaku) sadar betul apa yang dilakukan itu penyimpan melanggar pidana, moral dan etika sosial. Mereka juga sudah paham konsekuensinya yang diterima jika perbuatannya tersebut diketahui publik," ujarnya.

Mahmud menuturkan orang yang memiliki perilaku menyimpang seperti pedofilia ini biasanya memiliki sikap nekat. Terkadang untuk menutupi perbuatannya bisa sampai menghabisi nyawa orang atau korban yang mengetahui perbuatannya.


https://www.detik.com/sumut/hukum-da...buli-12-siswa/
.bindexee.
.co.cc17baik
.co.cc17baik dan .bindexee. memberi reputasi
2
922
26
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan