Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

amekachiAvatar border
TS
amekachi
WN Ukraina Ditangkap karena Punya KTP Bali dan Ketika HAM Dipundak Mereka yang Salah!
WN Ukraina Ditangkap karena Punya KTP Bali, Dilema Indonesia Menghadapi Pengungsi dan Ketika Hak Asasi Manusia Dipundak Mereka yang Salah!




















Kadang menjadi dilema untuk negara yang menerima kedatangan mereka namun tetaplah kemanusiaan yang utama dan Indonesia ternyata menjadi tujuan para pengungsi asing itu untuk memperoleh kehidupan yang baru, terkhusus yang jauh dari suasana perang.

Mulai dari pengungsi Irak, Afghanistan, Suriah, pengungsi perahu Rohingya hingga yang terbaru pengungsi dari Ukraina dan agak keder juga nanti pemerintah jika satu masuk bisa jadi ribuan bahkan jutaan dari mereka bisa berbondong bondong datang kemari sedangkan untuk mengurusi warganya sendiri saja masih kerepotan!

Berdasarkan UNHCR ada sekitar 13 ribuan pengungsi dari lebih dari 40 negara dan kemungkinan akan bertambah banyak akibat dari konflik di Ukraina yang terus berlarut larut akibat banyak yang berkeinginan agar konflik itu harus terus berlanjut, peperangan harus terus berjalan dengan melakukan bantuan senjata kepada pihak yang sedang bertikai itu, negara ham pelanggar ham!


















Spoiler for :

Beberapa diantaranya mungkin mereka para provokator tak pernah melihat dan mendengar disebuah permukiman Peace Educational Shelter PES menunggu dengan ketidakpastian sampai mengalami gangguan jiwa bahkan bunuh diri akibat stres berkepanjangan.

Karena bagi mereka yang mengulurkan bantuan senjata itu adalah bagaimana cara menghancurkan negara yang dianggap musuh besar mereka hancur tanpa memikirkan kemanusiaan padahal dipundak mereka terselip pangkat sang pembela hak asasi manusia?

Yang terkena imbasnya ya negara negara semacam Indonesia dan untuk kasus terbaru Kepolisian Daerah Bali menangkap dan menetapkan WNA asal Ukraina sebagai tersangka karena memiliki KTP Bali secara ilegal


















Spoiler for :

Rodion Krynin memiliki KTP atas nama Aleksandar Nur Rudi karena kepemilikan KTP palsu maka ia bisa dijerat dengan hukuman maksimal 6 tahun atas perbuatannya itu yang diperoleh keterangan bahwa ia mendapatkan KTP, KK, RK dan NPWP tersebut melalui membelinya dengan harga 31 juta dan ia menuturkan pengakuannya bahwa melakukan perbuatan tersebut karena terpaksa untuk menghindari perang di ukraina!

Apa yang dilakukan pemerintah ya sudah benar sekali karena tidak semua atau belum tentu warga negara asing mengungsi ke Indonesia dengan niatan baik, bisa jadi untuk keniatan kriminal maupun yang lain.

Itulah kebenaran suatu istilah "kezaliman pasti akan terus berlanjut bukan karena banyaknya orang jahat namun karena diamnya orang orang baik"

Apalagi jika para zalim menguasai hak asasi manusia, akan jadilah hak asasi manusia seperti pandangan mereka sendiri yang mengaku paling beradab sendiri!




Indonesia, 15 maret 2023emoticon-Big Grin

@amekachi

Sumber Tulisan:

1

2

3

4

Sumber Gambar:

1
bang.toyip
Zero
MemoryExpress
MemoryExpress dan 7 lainnya memberi reputasi
8
2.7K
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan