Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Novena.LiziAvatar border
TS
Novena.Lizi
Sultan HB X Buka Kemungkinan Bersihkan Bangunan Nempel Dalam Beteng Keraton
Sultan HB X Buka Kemungkinan Bersihkan Bangunan Nempel Dalam Beteng Keraton

Selasa, 19 Sep 2023 17:31 WIB


Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Foto: Adji G Rinepta/detikJogja

Jogja - Sumbu Filosofi Jogja saat ini telah resmi memperoleh status sebagai Warisan Budaya Dunia dari UNESCO. Pemda DIY berjanji akan melaksanakan rekomendasi-rekomendasi dari UNESCO untuk mempertahankan status tersebut.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menjelaskan UNESCO akan memberikan beberapa rekomendasi untuk segera dapat dilakukan guna menjaga status warisan budaya dunia tersebut.

"Kami harus konsisten menerapkan rekomendasi-rekomendasi yang nanti menjadi catatan dari UNESCO untuk memenuhi standar yang setiap periodik harus dilaporkan. Kalau nanti menyimpang, ya bisa dicabut," jelas Sultan kepada wartawan di kantornya, Kepatihan, Kota Jogja, Selasa (19/9/2023).

Sultan melanjutkan rekomendasi dari UNESCO tersebut didasari dari tinjauan tim UNESCO ke Jogja sebelum sidang penetapan.

"Mereka (UNESCO) kan hadir di sini, kan keliling, yang dimaksud filosofi itu mana saja, bangunan apa saja, mereka tahu persis," ungkapnya.

Salah satu rekomendasi dari UNESCO yang sudah diungkapkan sebelumnya, menurut Sultan, yakni revitalisasi beteng Keraton. Meski begitu, Sultan masih menunggu rekomendasi resmi terkait hal tersebut.

Sultan mengatakan dalam proses revitalisasi beteng Keraton yang sudah berjalan sekarang, pihaknya harus membersihkan bangunan di dalam beteng yang menempel ke beteng.

"Tahun 2024 ini mungkin akan mengosongkan (bangunan) yang di dalam (beteng), gitu. Ini salah satu catatan yang mungkin nanti secara resmi akan menjadi rekomendasi," jelasnya.

Sultan mengaku belum bisa memastikan hal-hal apa saja yang direkomendasikan UNESCO. Namun menurutnya, status warisan budaya dunia bukan berarti tak boleh membangun atau menghilangkan bangunan di dalamnya.

Sultan melanjutkan, bangunan yang dipertahankan adalah bangunan yang masuk dalam konsep Sumbu Filosofi Jogja, begitupun sebaliknya.

"(Setelah penetapan) Nggak boleh lagi orang mbangun itu ndak, ya boleh. Tetap boleh, hanya masalahnya yang sudah ada yang dianggap itu bagian dari filosofi itu harus dijaga. Nanti dengan itu terus hotel saya gempur, ya nggak," terangnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan ada rumah warga yang digusur jika dianggap mengganggu pemenuhan rekomendasi UNESCO, Sultan tidak menampiknya. Meski begitu, hal tersebut menurut Sultan tak menjadi masalah jika masyarakat terdampak mendapat ganti rugi yang setimpal.

"Asal (pemerintah) beli tanahnya bukan semaunya sendiri tapi menyejahterkan masyarakat, ya masyarakat bisa punya rumah yang lebih besarkan juga nggak ada masalah, kan gitu," ujar Sultan.

"Tol juga ndak ada masalah, yang penting bagaimana masyarakat itu bukan makin miskin setelah dikosongkan tapi justru makin sejahtera, kan justru nggak mungkin akan nggak mau," imbuhnya.

Sebagai informasi, beteng merupakan dinding tebal dan dilengkapi jagang atau parit yang mengelilingi Keraton Jogja sebagai satu sistem pertahanan.

Di sisi luarnya diberi pagar bata setinggi satu meter serta pohon gayam ditanam sebagai peneduh di sepanjang jalan yang mengelilingi beteng. Kini, sebagian besar beteng telah tertutup permukiman, termasuk jagang yang tertimbun tanah.

Kepala Dinas Kebudayaan DIY Dian Lakshmi Pratiwi mengatakan pihaknya telah melakukan ekskavasi beteng Keraton sebelum revitalisasi. Hasilnya jagang berada di salah satu titik di depan Plengkung Gading berjarak 3 atau 6 meter dari plengkung tersebut merupakan bibir jagang.

"Dari data beberapa catatan naskah, kuda kala itu meloncat sekitar 3-6 meter tidak sampai. Analoginya, kami pernah melakukan ekskavasi jagang Beteng Vredeburg yang hasilnya mempunyai jarak 11-13 meter. Namun, belum dapat dipastikan apakah jagang beteng Keraton Jogja memiliki jarak demikian," jelasnya melalui keterangan tertulis yang diterima detikJogja, Selasa (19/9).

Setelah melakukan ekskavasi, Dian mengatakan pihaknya mencoba menghidupkan kembali salah satu jagang guna menunjukkan kepada publik bentuk asli bangunan cagar budaya kawasan beteng.

Dalam proses tersebut, Disbud DIY melakukan pengecekan kembali status tanah yang ditempati, perjanjian hak dan kewajibannya.

"Upaya revitalisasi beteng keraton ini sudah sesuai regulasi Perwal Kota Jogja Nomor 118 Tahun 2021 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Jogja Tahun 2021-2041 dimana harus ada buffer space beteng antara 1,5 atau 2,5 meter. Jadi tidak menggusur tetap hanya menegakkan regulasi saja," tandas Dian.

Dian yang juga salah satu delegasi Indonesia di sidang penetapan UNESCO, mengatakan ada 7 poin rekomendasi dari UNESCO. Namun ia tak memerincinya kepada wartawan.

"Ada 7 catatan rekomendasi dari penilai ICOMOS yang harus diperhatikan pelaksanaannya, ketika UNESCO bersedia menetapkan," jelas Dian saat dihubungi wartawan, Selasa (19/9).

"Besok pulang sesuai arahan Pak Gubernur, kami segera melapor ke Beliau," lanjutnya.

https://www.detik.com/jogja/budaya/d...beteng-keraton
bukan.bomat
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan bukan.bomat memberi reputasi
2
238
6
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan