Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

medievalistAvatar border
TS
medievalist
Loh bisa? Status Hak Pengelolaan Pulau Rempang, eh Suku Melayu di 5 Negara Marah!
Loh bisa? Status Hak Pengelolaan Pulau Rempang, eh Suku Melayu di 5 Negara Marah! Legitimasi Usir Paksa Warga?
- Rabu, 4 Oktober 2023 | 12:30 WIB 


Ketika status hak pengelolaan Pulau Rempang bermasalah, Suku Melayu di Indonesia, Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand meluapkan kemarahan. (TikTok: @robibupurba97)


BATAM, DIO-TV.COM, Rabu, 4 Oktober 2023 – Ketika status hak pengelolaan Pulau Rempang bermasalah, Suku Melayu di Indonesia, Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand meluapkan kemarahan.

Di akun Tiktok @robipurba97 pada Rabu, 4 Oktober 2023, menegaskan tentang implikasi Presiden Joko Widodo digugat Rp100 milir, sebab Bahlil Lahadalia Muhammad Rudi pembohong.


Pada video itu, terdengar narasi suara wanita dengan logat Bahasa Malaysia kental menyindir tentang status hak pengelolaan Pulau Rempang, sehingga menjadi legitimasi usir paksa warga berskala besar.


Menteri Investasi BKPM/Badan Koordinasi Penanaman Moda yaitu Bahlil Lahadalia dan Kepala Badan Pengusahaan/BP Batam yakni Muhammadi Rudi, dituding menjadi pemicu dari legitimasi usir paksa warga.


Resistensi komunitas Suku Melayu Serantau dari status hak pengelolaan Pulau Rempang, dinilai telah mengusik stabilitas keamanan di Thailand, Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura.

BP Batam serta Bahil Lahadalia Muhammad Rudi pembohong telah menyesuaikan sejumlah fakta penting, yang pernah terjadi sebelumnya.


Awalnya, Bahlil Lahadalia berbohong pasca menghadiri rapat kabinet di Istana Negara Jakarta dengan Presiden Joko Widodo sejak akhir bulan September 2023 lalu.

Hal itu disebabkan karena Bahlil Lahadalia menilai, bahwa mereka akan menyusun rumah untuk 900 Kepala Keluarga, guna digeser ke Tanjung Banon, namun justtu batal relokasi ke Pulau Galang.


Sesuai dengan imbuhan Bahlil Lahadalia, dari 2.700 KK yang sudah 291 KK di antaranya telah mendaftarkan diri relokasi, sehingga diberikan rumah tipe 45 dan duit penantian Rp1,2 juta/bulan bagi setiap individu.

Namun demikian, Bukti Bahlil Lahadalia Muhammad Rudi pembohong, sebab sejak bulan April 2023 lalu, mereka menekankan bahwa BP Batam telah mempunyai sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Pulau Rempang.

Di samping itu, Bahlil Lahadalia Muhammad Rudi pembohong telah terbukti di klarifikasi Kementerian ATRBPN sejak bulan September 2023, sebab status hak pengelolaan Pulau Rempang justru belum dirilis.


Hadi Tjahjanto selaku Menteri ATRBPN/Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional menerangkan, bahwa administrasi status hak pengelolaan Pulau Rempang tetap dikerjakan hingga saat ini.

Kuasa Hukum penduduk Pulau Rempang yaitu Petrus Selestinus SH mengungkapkan, bahwa Presiden Joko Widodo digugat Rp100 miliar akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia.

Insiden bentrok di antara penduduk dan aparat Pulau Rempang sejak awal bulan September 2023, dapat menjadi bukti bahwa Bahlil Lahadia Muhammad Rudi pembohong.


“Gara-bara Bahlil Lahadalia Muhammad Rudi pembohong, membuat permasalahan pembangunan eco city Pulau Rempang jadi berantakan,” kata Petrus Selestinus.

Petrus Selestinus SH menjelaskan, bahwa Presiden Joko Widodo digugat Rp100 miliar sebab Bahlil Lahadialia Muhammad Rudi pembohong.

Masalah tentang Presiden Joko Widodo digugat Rp100 miliar, justru akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang terdaftar sejak akhir bulan September 2023 lalu.

 

Namun demikian, Presiden Joko Widodo digugat Rp100 miliar langsung memicu Istana Negara Jakarta marah, sehingga mereka melakukan rapat mendadak sejak Senin, 25 September 2023.


Usai rapat Bahlil Lahadia kembali membuat kalimat yang mengarah kepada kebohongan, sebab menilai bahwa polemik Pulau Rempang telah selesai.

 

Dalam akun Tiktok @robipurba97 mengklaim, bahwa bentrok penduduk Suku Melayu Pulau Rempang sejak awal bulan September 2023, merupakan bukti jika Pemerintah Indonesia tidak peka.

Berdasarkan akun TikTok @robibupurba97, bahwa Pemerintahan Presiden Joko Widodo wajib bijaksana untuk menjabarkan langkah penyusunan, supaya penduduk Suku Melayu tidak terbengkalai.***


https://www.dio-tv.com/news/50410386247/loh-bisa-status-hak-pengelolaan-pulau-rempang-eh-suku-melayu-di-5-negara-marah-legitimasi-usir-paksa-warga?page=all


nomorelies
nomorelies memberi reputasi
1
455
12
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan