Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

valkyr.of.gip69Avatar border
TS
valkyr.of.gip69
Santri di Gondanglegi Malang Mengaku Dicabuli Kiai hingga Sepuluh Kali


KABUPATEN – Seorang kiai seharusnya menjadi pembimbing untuk santrinya.

Tapi di salah satu pondok pesantren (ponpes) di kawasan Gondanglegi, Kabupaten Malang, seorang santriwati mengaku dicabuli kiainya hingga 10 kali.

Itulah pengakuan WD, 18, salah satu santriwati yang melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang.

Kemarin (21/12), dia tiba di mapolres bersama orang tua dan didampingi tim kuasa hukumnya sekitar pukul 12.00.

Anggota tim kuasa hukum WD, Misbahul Munir SH mengatakan, korban melaporkan kasus tersebut sejak Juni lalu.

Kedatangannya ke Polres Malang untuk menanyakan kelanjutan perkara yang dilaporkan tersebut.

”Waktu itu tidak didampingi advokat. Sekarang kami dampingi untuk konfirmasi, sekaligus penjadwalan ulang pemeriksaan," ujar Munir.

Munir menyebut, kasus dugaan pencabulan terjadi sekitar November 2022 lalu sampai Februari 2023.

Terduga pelaku yang dilaporkan adalah pimpinan ponpes berinisial BT, 42.

Saat itu, WD masih berusia 17 tahun.

Sejak November 2022 hingga Februari 2023, Munir mengatakan, pencabulan terjadi sekitar sepuluh kali.

Dengan cara memeluk hingga meraba dada korban.

"Yang bersangkutan (pelaku) mengelabui korban dan mengatakan bahwa itu tidak dosa. Pelaku juga memanfaatkan sepinya keadaan ponpes, saat santriwati lain sedang beraktivitas," papar Munir.


Akibat kejadian itu, korban merasa sangat terganggu.



Kemudian Juni lalu mengadu kepada kedua orang tuanya.

Oleh orang tuanya, korban diantar melaporkan kejadian tersebut ke Polres Malang.

Munir mengatakan, pihaknya sudah mengumpulkan dua saksi yang mengetahui kejadian keji itu.

"Kami juga akan meminta perlindungan dari LPSK, karena korban dan saksi mendapat intimidasi dari pihak-pihak yang tak bertanggung jawab," ujar dia.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, pihaknya masih dalam proses penyelidikan kasus tersebut.

Sejak pelaporan dilakukan Juni 2023 lalu, dia sudah periksa tujuh saksi.

"Sekarang tinggal periksa saksi ahli pidana yang akan dijadwalkan kembali," kata dia. (biy/dan)




link ustad wikwik santri 10 kali

ah ah ahemoticon-EEK!
glass69
jiresh
centralspring
centralspring dan 6 lainnya memberi reputasi
7
604
31
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan