Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

cokro.tvAvatar border
TS
cokro.tv
Siap-siap! PPN Naik Lagi Jadi 12% Pada 2025
Siap-siap! PPN Naik Lagi Jadi 12% Pada 2025



Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, kebijakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 tidak akan ada penundaan.

Dengan demikian, kebijakan tersebut akan berlanjut pada masa pemerintahan mendatang. Sebagaimana diketahui, tarif PPN saat ini sebesar 11% sejak 2022, atau telah naik sesuai ketentuan Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dari sebelumnya 10%.

Airlangga mengatakan, ketentuan kenaikan tarif PPN ini akan berlanjut pada 2025 karena juga sudah keputusan masyarakat yang memilih pemerintahan baru dengan program-program keberlanjutan dari Presiden Joko Widodo.

"Pertama tentu masyarakat Indonesia sudah menjatuhkan pilihan-pilihannya adalah keberlanjutan, tentu kalau keberlanjutan program yang dicanangkan pemerintah dilanjutkan termasuk kebijakan PPN," tegas Airlangga di kantornya, Jakarta, Jumat (8/3/2024).


Berdasarkan Pasal 7 ayat 1 UU HPP, tarif PPN yang sebelumnya sebesar 10% diubah menjadi 11% mulai berlaku pada 1 April 2022. Lalu, kembali dinaikkan menjadi sebesar 12% paling lambat pada 1 Januari 2025.

Kendati begitu, pemerintah memiliki kewenangan untuk mengubah tarif PPN menjadi paling rendah 5% dan maksimal 15% melalui penerbitan peraturan pemerintah atau PP setelah dilakukan pembahasan dengan DPR, sebagaimana ketentuan Pasal 7 ayat 3 UU PPN.

Sebelumnya, pada tahun lalu, Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan (Menkeu) bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, rencana kenaikan tarif PPN itu tentu melihat dinamika kondisi perekonomian pada 2024.

"Nanti kita lihat dinamikanya nanti. Ya atau nanti kalau perlu penyesuaian dan lain-lain kita bicarakan dengan DPR," tegas Prastowo.

https://www.cnbcindonesia.com/news/2...-pada-2025/amp

Tolong yang dikenakan pajak 12% cukup kaum ALL IN aja bisa gak sih?
emoticon-Leh Uga

BALI999
gmc.yukon
bengukrawe
bengukrawe dan 8 lainnya memberi reputasi
7
834
60
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan