Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ahmadmikail10Avatar border
TS
ahmadmikail10
Achmad Fauzi, Karutan KPK Tersangka Kasus Pungli


Achmad Fauzi adalah Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tersangka kasus pungutan liar (pungli) atau pemeran di Rutan KPK.

Hal itu karena Achmad diduha mendapatkan jatah bulanan Rp10 Juta dari hasil memeras tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Dari 15 tersangka dalam kasus pungutan liar (Pungli) atau pemerasan di rutan KPK ini, AF menjadi salah satu diantara 14 tersangka.

“AF (Achmad Fauzi) dan RT (RIstanta) masing-masing mendapatkan sekitar Rp 10 juta,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.

Penasaran dengan sosoknya? Berikut profil Achmad Fauzi dan biodata Achmad Fauzi.

Achmad Fauzi diketahui menjabat sebagai Kepala Cabang Rumah Tahanan (Rutan) setelah dilantik bersama sembilan pejabat baru KPK lainnya pada 2 Juni 2022.



Foto: Twitter

Artinya ia menjabat sebagai karutan KPK menjalani tahun kedua ia sebagai Kepala Rumah Tanahan (RUtan) itu.

Dengan total 15 tersangka, pihak KPK akan melakukan penahanan oleh selama 20 hari ke depan. Hal ini dilakukan untuk proses penyidikan.

“Hal ini dilakukan untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan para tersangka dimaksud selama 20 hari pertama, terhitung 15 Maret sampai 3 April 2024 di Rutan Polda Metro Jaya,” jelasnya dalam siaran pers.

Adapun 14 tersangka lainnya adalah mantan petugas Rutan KPK Hengki, mantan Plt Kepala Rutan KPK Deden Rochendi, dan mantan petugas Rutan KPK Eri Angga Permana.

Sedangkan sisanya masih berstatus petugas Rutan KPK aktif yakni Ristanta, Ari Rahman Hakim, Agung Nugroho, Muhammad Ridwan, Suharlan, Ramadhan Ubaidillah, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh, dan Ricky Rachmawanto.

Melancarkan aksinya, pelaku pun memberikan modus ke tahanan, diantaranya memberikan fasilitas eksklusif berupa percepatan masa isolasi, layanan menggunakan handphone dan powerbank hingga informasi sidak.

Karena itu, jumlah uang diterima para tersangka sekitar Rp6,3 miliar.

Sarang koruptor kena pungli, kan kocak.. ..

Sumber: Link Referensi
0
174
8
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan