partaioliangAvatar border
TS
partaioliang
Gak untuk WFH atau Meeting, Zoom juga Digunakan Untuk Proses Peradilan
Zoom menjadi aplikasi video conference yang cukup buming di masa pandemi seperti sekarang. Banyak orang menggunakan Zoom untuk meeting, belajar dari rumah, dan bekerja dari rumah. Dan gak jarang juga ada yang menggunakan zoom untuk konser virtual. Intinya banyak hal yang bisa dilakukan secara jarak jauh dengan bantuan aplikasi ini.


Nah, baru – baru ini di Singapura, aplikasi Zoom digunakan untuk menggelar persidangan. Dalam persidangan ini, hakim memutuskan hukuman mati bagi seorang tersangka kasus perdagangan narkoba di negara tersebut. Putusan ini diberikan hakim pengadilan tinggi Singapura pada Jumat 15 Mei 2020. Ini menjadi vonis hukuman mati pertama di Singapuran yang disampaikan lewat aplikasi video conference.

Persidangan virtual ini dilakukan guna menjamin keselamatan semua orang yang terlibat dipersidangan dari penularan virus corona. Sedikit info tentang kasus ini, terdakwa yang dijatuhi hukuman mati via Zoom tersebut adalah seorang pria asal Malaysia bernama Punithan Genasan (37). Pada tahun 2011, dia memainkan peran dalam sebuah perdagangan heroin di Singapura. Pengacara Genasan tidak mempermasalahkan putusan hukuman mati yang disampaikan lewat Zoom. Meski demikian, dia tetap mengupayakan banding atas putusan hakim tersebut.

BTW GanSis, pengadilan Singapuran udah mulai menjalankan persidangan online sejak awal April 2020, ketika negera tersebut menerapkan lockdown. Persidangan online akan terus dilakukan hingga kebijakan lockdown di cabut oleh pemerintah setempat. Rencananya kebijakan ini akan berakhir pada 1 Juni mendatang.



Diubah oleh kaskus.infoforum 22-05-2020 10:20
minhakim20
jasakurirjkt
nona212
nona212 dan 5 lainnya memberi reputasi
6
1.1K
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan