trfpjkgbrt2Avatar border
TS
trfpjkgbrt2
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...


[hr]
JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang juru parkir bernama Nana (56) mengaku keberatan dengan rencana Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang bakal menertibkan juru parkir liar di setiap minimarket.

Menurutnya, akan timbul banyak pengangguran jika wacana tersebut direalisasikan.

"Ya kalau Dishub mau menertibkan (juru parkir minimarket), saya merasa keberatan. Kasihan nanti banyak pengangguran, pemerintah juga yang repot," ucap Nana saat ditemui Kompas.com di minimarket daerah Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (4/5/2024).

Lebih lanjut, Nana mengaku tak pernah memaksa pengunjung untuk memberikan uang saat mengeluarkan kendaraannya dari minimarket.


Baca juga: Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket
Ia hanya membutuhkan ucapan terima kasih dari pengunjung karena sudah dijaga kendaraannya saat ke minimarket.

"Kalau enggak kasih (uang), boleh, tapi minimal terima kasih gitu. Kan sudah dijagain motornya. Coba kalau hilang, saya yang tanggung jawab soalnya kalau di sini" pungkas Nana.

Senada dengan Nana, juru parkir minimarket di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Muhammad Sabhani (74) tak setuju dengan rencana Dishub dan Satpol PP tersebut.

Sabhani mengatakan, dirinya sudah tak sanggup untuk bekerja di bidang lain. Sehingga, jika tak menjadi juru parkir, dirinya tak punya penghasilan lain.

"Ya ngerasa dirugikan (juru parkir bakal ditertibkan Dishub), cari pekerjaan kan susah, jadi kuli bangunan sudah enggak mampu, usia sudah 70 tahun lebih," ucap Sabhani saat diwawancarai.

Baca juga: Pemilik Mini Market Harus Tegas ke Tukang Parkir Liar

Selain itu, Sabhani juga bercerita, ia hanya mendapatkan Rp 40.000 dari hasil markir selama 5 jam. Sebab itu, ia merasa kehilangan pendapatan jika Dishub DKI Jakarta berencana untuk menindak tegas juru parkir di minimarket.

"Ya enggak tentu, paling dapat Rp 30.000-40.000, markir dari jam 7 pagi sampai jam 12 siang," tambah Subhani.

Diberitakan sebelumnya, Dishub DKI berencana untuk menindak tegas juru parkir liar yang memungut biaya kepada pelanggan minimarket di Jakarta.
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindak tegas juru parkir liar tersebut.

"Kami berkoordinasi dengan Satpol PP DKI untuk penanganan terkait dengan adanya oknum-oknum yang memanfaatkan lokasi di minimarket dengan cara memaksa untuk memungut jumlah tertentu," ucap Syafrin saat dikonfirmasi, Jumat (3/5/2024).



https://megapolitan.kompas.com/read/...jaan-kan-susah

Benul juga ya
koploplondo972
koploplondo972 memberi reputasi
1
622
44
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan