Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bokan.bomadAvatar border
TS
bokan.bomad
Eksibisionis Terjadi Lagi di Malang, Kali Ini Korbannya Mahasiswi Sedang Belanja


Kota Malang, blok-a.com – Seorang pria pamer alat kelamin atau eksibisionis ke seorang mahasiswi saat berbelanja sayuran di Toko Sayur Jalan Kerto Raharjo Dalam Kelurahan Ketawanggede Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.


Aksi eksibisionis ke mahasiswi saat belanja sayur di toko di Kota Malang ini terekam CCTV Toko Sayur tersebut.



Informasi didapat awak media peristiwa ini diketahui pada hari Rabu (8/5/2024) sekitar pukul 19.20.

Dalam rekaman CCTV tampak pelaku memepet korbannya yang saat itu bersama temannya sedang memilih sayur.


Tanpa disadari korban, pelaku membuka resleting celananya dan mengeluarkan alat kelaminnya dan memeptkan ke tubuh korban. Korban kaget dan langsung berteriak sambil menghindar.



“Ibu itu bapak itu mesum langsung dikeluarin alat kelamin ke saya. Bapak keluar jangan kesini lagi,” terang korban dalam rekaman CCTV.

Namun, pelaku kembali masuk ke dalam toko sayur dan menerangkan ke bagian kasir kalau dirinya sedang membetulkan risleting celananya. Pelaku mendekati korban dan terlibat cekcok.



Akhirnya korban yang berinisial SR (23) mahasiswi disalah satu perguruan tinggi negeri Kota Malang, asal Bogor dan kos di Jalan Kerto Sentono Kelurahan Ketawanggede Kecamatan Lowokwaru Kota Malang melaporkan ke pihak kepolisian setempat.


Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, tersangka bernama Arif Kamaludin (52) warga Jalan Kerto Raharjo Dalam Kelurahan Ketawanggede Kecamatan Lowokwaru, melakukan aksinya di sebuah toko sayur yang tak jauh dari rumah tersangka.




“Kejadiannya terjadi sekitar pukul 19.20 Wib , Rabu (8/5/2024). Saat aksi tersangka ketahuan, tersangka langsung berpura-pura membeli sesuatu dan bergegas meninggalkan lokasi toko sayur,” kata Kompol Danang dalam konferensi pers yang digelar di Polresta Malang Kota, Selasa (14/5/2024).



“Korban melapor ke kami dan segera kami tindak lanjuti. Lalu pada Kamis (9/5/2024) siang, tersangka kami amankan,” sambungnya .

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa baju dan celana yang dipakai tersangka saat beraksi.



Atas perbuatannya itu, tersangka ditahan dan dijerat dengan Pasal 36 UU RI No 44 Tahun 2008 dan/atau Pasal 281 ayat (2) KUHP.


Sementara itu, tersangka Arif mengaku baru pertama kali melakukan tindakan tersebut. Diketahui, tersangka telah beristri dan memiliki anak serta bekerja sebagai debt collector.



“Baru pertama kali. Ini saya lakukan, berdasarkan dorongan spontanitas,” pungkasnya.

https://malangraya.blok-a.com/perist...belanja-sayur/

dorongan spontanitas a.k.a engaskemoticon-Mewek

Konten Sensitif
jktpanasmacet
waloni
kakekane.cell
kakekane.cell dan 3 lainnya memberi reputasi
4
737
27
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan