Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

adamyvonAvatar border
TS
adamyvon
Mengejutkan, Pemkab Batola Akhiri Kerjasama dengan BPJS Kesehatan


Kabar Kalimantan, Marabahan – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) memutuskan untuk mengakhiri kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), terhitung sejak Rabu (10/6/2020)

Alasannya, penyelenggara program jaminan sosial di bidang kesehatan itu dinilai tak manusiawi lantaran tak bisa memberikan kebijakan dalam pelayanan kesehatan masyarakat tidak mampu.

“Beberapa jam yang lalu, kami memutuskan untuk mengakhiri kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Alhamdulillah rencana ini mendapatkan dukungan penuh dari Ketua dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel,” tandas Bupati Batola Hj Noormiliyani AS.

Ia menerangkan, penyebab diputuskannya hubungan kerjasama itu terkait adanya kasus bayi yang mengalami kebocoran jantung dengan kondisi yang sangat lemah.

Pihak Pemkab Batola, lanjutnya, meminta BPJS bisa memberi kebijakan agar bayi tersebut bisa terlayani. Namun kenyataannya BPJS tak bisa akibat terkendala berbagai macam ketentuan yang dinilai terlalu kaku.

Karena itulah, Noormiliyani menyatakan, untuk mengakhiri hubungan kerjasamanya dengan BPJS. Walau pun, lanjut dia, pemutusan hubungan kerjasama itu tidak terkait hubungan kesehatan ASN lantaran adanya ketentuan Undang-Undang ASN. “Kami akan coba cari beberapa alternatif untuk pelayanan kesehatan masyarakat tidak mampu, apa itu Jamkesda atau apa pun,” katanya.

Noormiliyani mengatakan, konflik yang dialaminya dengan BPJS ini bukan hanya sekali. Ia meyakini persoalan serupa akan terulang ke depannya. Sehingga, ia pun berpikir daripada terus terulang dan tidak ada solusi, maka diputuskan mencari alternatif yang lain.

Noormiliyani mengatakan, pemutusan hubungan kerjasama ini bisa akan pulih apabila persyaratan yang disampaikan disetujui. “Pemutusan kerjasama ini bisa pulih tanpa syarat apapun, namun harus disampaikan secara terbuka kepada pers dan dengan pernyataan tertulis. Apabila hal-hal itu tak dipenuhi maka pemulihan kerjasama tidak akan pernah terjadi dan kami realisasikan,” ujarnya.

Seperti diketahui, seorang balita bernama Alika Azzahra berusia tiga bulan mengidap kelainan jatung akibat mengalami kebocoran. Anak dari Nurhidayani yang beralamat di Desa Puntik Luar, RT 001 Kecamatan Mandastana, Batola itu kini membutuhkan pertolongan untuk dioperasi namun terkendala oleh dana.

Sayangnya dana yang diperlukan tidak tersedia. Pihak BPJS yang menjadi sandaran untuk dalam pembiayaan operasi sang bayi ternyata tak bisa memberi solusi lantaran terkendala berbagai ketentuan yang dinilai kaku.

https://redkal.com/mengejutkan-pemka...pjs-kesehatan/

Aye sudah kehabisan kata-kata mutiara emoticon-Turut Berduka

Biarkan alam yang memperbaiki indonesia emoticon-Sorry
Rasuna
iissuwandi
nona212
nona212 dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.7K
28
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
BetutubaliAvatar border
Betutubali
#6
Aturan BPJS mana yg dianggap kaku? Kok ga ada penjelasan yg pasti.

Kl memang belum jadi anggota BPJS terus ujung ujung mau klaim BPJS yah susah. Yg model begini bikin BPJS bangkrut.

Ketika sakit parah, baru tiba tiba mau ikut dan harus dilayani. Tapi ketika sehat pura pura bodoh.

Kl benar karena ga ikut BPJS sebelum nya, berarti Pemda sana yg tidak bisa mengedukasi masyarakat nya untuk ikut program BPJS. Karena masyarakat miskin ditanggung oleh pemerintah.

d70103000
entop
entop dan d70103000 memberi reputasi
2
Tutup