Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rajin.meremasAvatar border
TS
rajin.meremas
Maunya Rp 800 Miliar, Jusuf Hamka Ogah Terima Apabila Utangnya Hanya Dibayar Rp 179
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengusaha Jusuf Hamka menolak jika pemerintah hanya membayar utang padanya sebesar Rp 179 Miliar.

Pasalnya, menurut Jusuf Hamka, utang pemerintah yang terdiri dari utang pokok, bunga dan denda mencapai Rp 800 Miliar.

"Kalau Rp 179 Miliar saya tidak mau, kita hitung sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung." ujar Jusuf Hamka, Selasa (13/6/2023).

Jusuf Hamka menegaskan, tahun 1998 pihaknya memiliki deposito sebesar Rp 70-80 Miliar. 


Namun, saat krisis moneter 1998 deposito itu tak dibayarkan oleh pemerintah.

Pemerintah berdalih, perusahaannya PT CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama.

Hal itu membuat Jusuf Hamka melayangkan gugatan pada Mahkamah Agung dan hasilnya CMNP memenangkan gugatan.

Meski begitu, hingga delapan tahun pemerintah belum membayarkan utang itu.

"Bu Menteri (keuangan) saya mohon belas kasihan, Pak Jokowi sudah kooperatif, Pak Menko Polhukam sudah kooperatif." pungkasnya.



JH itu cuma satu kasus bro, Bro Ron cerita ini ada yang sampe trilliunan belum dibayar pemerintah.



Kemenkeu emang ga beres dari dulu
Diubah oleh rajin.meremas 13-06-2023 23:24
nada.sela
BALI999
viniest
viniest dan 5 lainnya memberi reputasi
6
2.3K
109
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
masamune007Avatar border
masamune007
#16
tahun segitu pengusaha besar(apalagi tol) mana yg gak terafiliasi (baca: antek) ama cendawan?apalagi naruh duit gede di bank si tutut😅

pemerintah gak tegas sih sampai keluar keputusan pengadilan yg bikin menang dia atau "efek cendawan" saat itu putysan keluar masih kuat

kalo udah putusan ya mesti dibayar sih
Diubah oleh masamune007 13-06-2023 22:36
superman313
aldonistic
Kepala.Jenggot
Kepala.Jenggot dan 4 lainnya memberi reputasi
5
Tutup