Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

medievalistAvatar border
TS
medievalist
Waspada Sebelum Memilih, Ada Caleg Mantan Koruptor di Pemilu 2024: Ini Daftar Nama
Waspada Sebelum Memilih, Ada Caleg Mantan Koruptor di Pemilu 2024: Ini Daftar Nama Beserta Dapilnya
Miris, ternyata caleg mantan koruptor masih punya nyali untuk ikut bertarung di Pemilu 2024. Cek daftar namanya di bawah ini.

Selasa, 13 Februari 2024 | 16:07 WIB


Ilustrasi Caleg Mantan Koruptor di Pemilu 2024. [Ist]

Suara.com - Hari pencoblosan Pemilu 2024 tinggal hitungan jam, tapi banyak yang belum tahu bahwa masih banyak caleg mantan koruptor yang kembali mengikuti pemilu. Siapa saja mereka?

Temuan caleg mantan koruptor di 2024 ini pernah diungkap langsung Indonesia Corruption Watch (ICW) pada November 2023 silam. Mirisnya, caleg ini masih punya nyali untuk ikut berkontestasi mulai dari DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten/Kota.

Menurut ICW, keberadaan caleg mantan koruptor ini menunjukan bahwa kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia cenderung mengkhawatirkan. Apalagi, bukan tidak mungkin mantan koruptor ini mengulangi perbuatannya saat kembali menjabat.

Tak hanya mantan koruptor, ternyata pada Pemilu 2024 ini juga ada sejumlah mantan narapidana yang menjadi caleg. Jadi, waspadalah sebelum memilih, ya.

Berikut ini adalah daftar nama caleg yang pernah dipenjara karena berbagai jenis kasus pidana, termasuk perkara korupsi, di Pemilu 2024, merangkum dari laman Bijak Memilih, Selasa (13/2/2024).

Caleg mantan narapidana dari Partai Golkar

1. Bernard Sagrim, DPR RI, Dapil: Papua Barat Daya
2. Dede Widarso, DPRD Kabupaten, Dapil: Kabupaten Pandeglang 5
3. Eu K Lenta, DPRD Kabupaten, Dapil: Ogan Komering Ulu Timur I
4. Heri Baelanu, DPRD Kabupaten, Dapil: Kabupaten Pandeglang I
5. M. Iqbal Wibisono, DPR RI, Dapil: Jawa Tengah I
6. M. Syarif Hidayat, DPR RI, Dapil: Sumatera Selatan I
7. Nurdin Halid, DPR RI, Dapil: Sulawesi Selatan II
8. Syahrasaddin, DPR RI, Dapil: Jambi
9. Rommy Krishnas, DPRD Kota, Dapil: Lubuk Linggau 3
10. Syahrasaddin, DPR RI, Dapil: Jambi
11. Teuku Muhammad Nurlif, DPR RI, Dapil: Aceh I
12. Wendy Melfa, DPR RI, Dapil: Lampung I

Caleg mantan narapidana dari PKB

1. Ali Maskur Masduqi, DPR RI, Dapil: Jawa Tengah VIII
2. Abdul Halim, DPR RI, Dapil: Bali
3. Huzrin Hood, DPR RI, Dapil: Kepulauan Riau
4. Rino Lande, DPR RI, Dapil: Jawa Timur V
5. Susno Duadji, DPR RI, Dapil: Sumatera Selatan II
6. Yansen Akun Effendy, DPR RI, Dapil: Kalimantan Barat II
7. Yohanes Marinus Kota, DPRD Kabupaten, Dapil: Ende I

Caleg mantan narapidana dari Partai Nasdem

1. Abdillah, Dapil Sumatera Utara I, nomor urut 5
2. Budi Antoni Aljufri, Dapil Sumatera Selatan II, nomor urut 9
3. Eep Hidayat, Dapil Jawa Barat IX, nomor urut 1
4. Dikdik Darmika, Dapil Jawa Barat XI, nomor urut 1
5. Sani Ariyanto, Dapil Jawa Tengah VIII, nomor urut 4
6. Krisna Mukti, Dapil Jawa Timur I, nomor urut 4

Caleg mantan narapidana dari Partai Hanura

1. Sumiadi, Dapil Kepulauan Bangka Belitung, nomor urut 2
2. Idham Cholid, Dapil Jawa Tengah VI, nomor urut 2
3. Muhamad Zainal Laili, Dapil Jawa Timur IV, nomor urut 1
4. Sandi Suwardi Hasan, Dapil Jawa Timur IV, nomor urut 2
5. Wa Ode Nurhayati, Dapil Sulawesi Tenggara, nomor urut 1

Caleg mantan narapidana dari PDIP

1. Asep Ajidin, Dapil Sumatera Barat II, nomor urut 4
2. Mochtar Mohamad, Dapil Jawa Barat V, nomor urut 3
3. Rokhmin Dahuri, Dapil Jawa Barat VIII, nomor urut 1
4. Al Amin N Nasution, Dapil Jawa Tengah VII, nomor urut 4

Caleg mantan narapidana dari PAN

1. M. Rasyid Rajasa, Dapil Nusa Jawa Barat I, nomor urut 5
2. Nurul Qomar, Dapil Jawa Barat VIII, nomor urut 7
3. Mujiono, Dapil Jawa Timur V, nomor urut 1
4. Rudy, Dapil Kalimantan Barat II, nomor urut 4

Caleg mantan narapidana dari Perindo

1. Vicky Prasetyo, Dapil Jawa Barat VI, nomor urut 1
2. Muhajir, Dapil Jawa Tengah VIII, nomor urut 2
3. Hendra Karianga, Dapil Maluku Utara, nomor urut 1
4. Soleman Sikirit, Dapil Papua Barat, nomor urut 1

Caleg mantan narapidana dari Partai Demokrat

1. Evy Susanti, Dapil Jawa Barat III, nomor urut 5
2. Lukas Uwuratuw, Dapil Maluku, nomor urut 4
3. Thaib Armaiyn, Dapil Maluku Utara, nomor urut 1

Caleg mantan narapidana dari Partai Buruh

1. Sungkono Ari Saputro, Dapil Jawa Timur I, nomor urut 8
2. Rosalina Kase, Dapil Nusa Tenggara Timur I, nomor urut 5
3. Iwan Krisnanto, Dapil Kalimantan Tengah, nomor urut 1

Caleg mantan narapidana dari Partai Gerindra

1. Syaifur Rahman, Dapil Jawa Timur IV, nomor urut 4
2. Amry, Dapil Sulawesi Selatan II, nomor urut 4

Caleg mantan narapidana dari PPP

1. Madini Farouq, Dapil Jawa Timur IV, nomor urut 3
2. Djainudin, Dapil Nusa Tenggara Timur II, nomor urut 1

Caleg mantan narapidana dari PKS

1. Munir, Dapil Kalimantan Barat I, nomor urut 4

Caleg mantan narapidana dari PSI

1. Agus Kamarwan, Dapil Nusa Tenggara Barat II, nomor urut 1

Caleg mantan narapidana dari Partai Garuda

1. Arnikeb Eben Tung Sely, Dapil Nusa Tenggara Timur I, nomor urut 1

Caleg mantan narapidana dari Partai Ummat

1. Irsyadul Fauzi, Dapil Sumatera Barat I, nomor urut 2

https://www.suara.com/lifestyle/2024...serta-dapilnya
jiresh
candidat.master
GoldFish
GoldFish dan 2 lainnya memberi reputasi
3
702
34
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
hantumasamAvatar border
hantumasam
#4
Anjaayy.. anaknya si Kalpanak yang pernah nabrak orang jadi caleg.

Sama si Nurdin Halid ini kok stloong kali ya walau kena OOT dan ditangkep tetap aja masih kokoh di Golkar.
jiresh
jiresh memberi reputasi
1
Tutup