Novena.LiziAvatar border
TS
Novena.Lizi
MUI: Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional Kalau tak Berani Tangkap Netanyahu
Jumat , 03 May 2024, 12:42 WIB

MUI: Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional Kalau tak Berani Tangkap Benjamin Netanyahu

MUI desak Mahkamah Pidana Internasional untuk keluarkan surat penangkapan Netanyahu.


Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Mahkamah Pidana Internasional (ICC) diserukan untuk berani mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak Mahkamah Pidana Internasional (ICC) tidak ragu dalam mengeluarkan surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Netanyahu dinilai luar biasa biadab.

"Mari kita tunggu apakah ICC masih punya nyali atau tidak. Jika tidak, maka ICC tidak lagi berhak untuk dipercaya sebagai Mahkamah Pidana Internasional, dan kita meminta kepada masyarakat dunia supaya mahkamah tersebut dibubarkan saja," kata Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI Anwar Abbas dalam keterangan di Jakarta, Jumat (3/5/2024).  

Anwar menegaskan penangkapan Netanyahu tidak perlu melalui proses panjang. Sebab, menurutnya, selama ini Israel telah melakukan tindakan genosida yang membunuh sebanyak 33.797 orang dan melukai 76.465 orang rakyat Palestina sejak enam bulan yang lalu.

"Ini jelas-jelas merupakan tindakan genosida yang ditujukan oleh Benjamin Netanyahu untuk menghancurkan seluruh atau sebagian dari rakyat Palestina," katanya. 

Anwar menilai jika ICC tidak berani mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel tersebut karena takut dengan ancaman dari negara-negara Eropa dan Amerika Serikat, maka hukum serta nilai-nilai perikemanusiaan dan perikeadilan sudah tergadaikan dan tidak lagi dihormati oleh ICC.

Menurut Anwar, saat ini Netanyahu sedang berada dalam ketakutan jika ICC benar-benar mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dirinya. Itu sebabnya Netanyahu melakukan berbagai usaha diplomatik dan meminta bantuan Presiden Amerika Serikat Joe Biden agar bisa terhindar dari penangkapan tersebut.

Diketahui, Israel disebut semakin resah atas kemungkinan dikeluarkannya surat perintah penangkapan oleh ICC terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Gallant, dan Angkatan Bersenjata Israel, lapor Axios yang mengutip dua pejabat Israel dan AS. Pada Selasa (30/4/2024), juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS John Kirby menegaskan kembali bahwa AS tidak mendukung penyelidikan ICC yang sedang berlangsung.

https://internasional.republika.co.i...amin-netanyahu
0
915
61
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
gauntletchanAvatar border
gauntletchan
#18
Bubarkan muik! emoticon-Jangan ribut disini
centralspring
asurizal
aldonistic
aldonistic dan 4 lainnya memberi reputasi
5
Tutup