antokperwiraAvatar border
TS
antokperwira
Polisi Gresik Amankan Ayah Tiri Cabuli Dua Anaknya

Kasus pencabulan anak di bawah umur masih sering terjadi di Kabupaten Gresik. Kali ini, tersangka berinisial FA (42) dari Kecamatan Cerme diduga mencabuli kedua anaknya yang berusia 13 dan 17 tahun.

Akibat perbuatannya yang keji, FA akhirnya diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik setelah dilaporkan oleh keluarga korban.

Menurut informasi yang diperoleh, sebelum FA ditangkap, dia telah melakukan pencabulan selama dua tahun sejak menikah dengan ibu korban.

Kasus ini terungkap ketika salah satu teman ayah kandung korban, ZA (31), berkunjung ke rumah korban. Saat berada di sana, ZA melihat kedua korban dengan wajah murung dan sedih.

Setelah bertanya kepada korban, ZA mengetahui bahwa kedua anak tersebut telah mengalami kekerasan seksual oleh ayah tirinya selama dua tahun terakhir.
Mendengar cerita dari korban, ZA melaporkan kejadian ini kepada ayah kandungnya. 




Info lengkapnya DI SINI
0
131
16
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
gauntletchanAvatar border
gauntletchan
#3
Sesuai tauladan junjungan yang mulia nabi besar sesembahan seluruh umat beriman emoticon-Matabelo
Alhamdulillah @31wiskey
emoticon-Recommended Seller
xxxbaikkuda
ushirota
ushirota dan xxxbaikkuda memberi reputasi
2
Tutup