Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

zhengweijianAvatar border
TS
zhengweijian
PPATK: Kami Bisa Menelusuri Pengguna Jasa Kelompok Saracen

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2017)




JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan pihaknya bisa menelusuri pihak-pihak yang diduga sebagai pengguna jasa kelompok Saracen.

Kelompok Saracen menetapkan tarif puluhan juta dalam proposal yang ditawarkan ke sejumlah pihak. Mereka bersedia menyebarkan konten ujaran kebencian dan berbau SARA di media sosial sesuai pesanan.

"Ya kami melihat uangnya saja. Ya kalau ada aliran transaksi ya bisa. Konsumennya siapa saja. Pasti kan dia membayar pada suatu rekening. Dari rekening itu tinggal kami telusuri," ujar Kiagus saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2017).

Kiagus mengatakan, penelusuran terhadap pihak-pihak yang pernah menggunakan jasa kelompok Saracen akan segera dilakukan setelah menerima permintaan dari penyidik Polri.

Meski demikian, lanjut Agus, bukan perkara mudah untuk menelusuri para konsumen tersebut. Pasalnya, PPATK kerap kesulitan untuk mengungkap apabila identitas pemilik tidak diketahui atau palsu.

(Baca: Akun Twitter Dibajak, Seorang PNS di Bantul Terseret Kasus Saracen)

"Kesulitan kami kadang-kadang nama si pelaku tidak tahu persis. Tempat dan tanggal lahirnya kami tidak tahu. Biasanya kalau sudah ditangani penyidik, melakukan pemeriksaan awal dan mereka minta, itu lebih tepat. Jadi kami lebih cepat untuk menelusurinya," ucap Kiagus.

Sebelumnya, Polisi mengungkap keberadaan kelompok penebar ujaran kebencian dan hoaks beberapa waktu lalu, yakni kelompok Saracen.

Saracen mengunggah konten ujaran kebencian dan berbau SARA berdasarkan pesanan. Tujuan mereka menyebarkan konten tersebut semata alasan ekonomi.


Media-media yang mereka miliki, baik akun Facebook maupun situs, akan mem-post berita atau konten yang tidak sesuai dengan kebenarannya, tergantung pesanan.

(Baca: Jokowi: Saracen Mengerikan, Saya Perintahkan Kapolri Usut Tuntas)

Para pelaku menyiapkan proposal untuk disebar kepada pihak pemesan. Setiap proposal ditawarkan dengan harga puluhan juta rupiah.

Hingga kini, masih didalami siapa saja yang memesan konten atau berita untuk diunggah di grup maupun situs Saracen.

Menurut Kepala Bagian Mitra Divisi Humas Polri Kombes Pol Awi Setiyono, tarif yang dikenakan mencapai Rp 72 juta. Biaya tersebut meliputi biaya pembuatan situs sebesar Rp 15 juta dan membayar sekitar 15 buzzer sebesar Rp 45 juta per bulan.

"Infonya sekitar Rp 72 juta per paket," ujar Kepala Bagian Mitra Divisi Humas Polri Kombes Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/8/2017).

http://nasional.kompas.com/read/2017...lompok-saracen

yah mana duitnya udah dipake berangkat umroh lagi ama si gip emoticon-Cape d...







emoticon-Leh Uga
Diubah oleh zhengweijian 29-08-2017 14:30
0
5.2K
47
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan