Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

beritaonline24Avatar border
TS
beritaonline24
Beredar Daging Babi Berkedok Daging Sapi, Begini Reaksi Gus Miftah


Berita TerkiniWarga Bandung beberapa waktu lalu digegerkan beredarnya daging babi yang disulap jadi daging sapi.

Seperti diberitakan suara.com sebelumnya, kabar yang meresahkan tersebut berhasil dibongkar oleh tim Satreskrim Polresta Bandung. Sebanyak empat pelaku pun berhasil diamankan yang merupakan pengepul dan pengecer.

Terbongkarnya praktik jual daging babi tersebut nyatanya turut menjadi perhatian salah satu ustaz kondang asal Jogja yakni Gus Miftah.

Pemilik Pondok Pesantren Ora Aji tersebut turut memberikan perhatian saat salah satu sahabatnya ustaz Yusuf Mansur mengunggah terkait berita pemalsuan daging tersebut di akun Instagramnya.

Baca Juga : Rp500 Juta Ditolak, Sogok ke Siswi SMP di Gresik Up Rp 1 Miliar, Untuk Rayu Keluarga

"Kejem... Daging Babi diolah, disulap, seakan2 daging sapi. Yaaa Allah. Mksh Bapak2 Polisi. Mksh Pemerintah dan Satuan Tugas Pangan. Terdiri dari dinas terkait, dan ada TNI POLRI.. Alhamdulillaah kebongkar. .Zikir pagi zikir sore. Biar tolak bala," tulis keterangan unggahannya.

Tak berapa lama Gus Miftah pun turut memberikan reaksinya di kolom komentar.

"Ya Allah kok tega ya," tulisnya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap pengepul dan pengecer, diketahui mereka melakukan praktik penipuan tersebut selama kurang lebih satu tahun. Mereka bahkan sudah mengedarkan dan menjual hingga lebih dari 60 ton daging tersebut.

Lebih jauh terungkap mereka mendapat pasokan daging babi, dari wilayah provinsi Jawa Tengah, Kota Solo. Daging tersebut dibeli dengan harga 45 ribu perkilogram.

"Pengepul menjual ke pengecer 60 ribu perkilogram. Sementara pengecer menjualnya dengan harga 75 sampai 90 ribu per kilogrambya, ke masyarakat. Keemoat sudah kurang lebih tujuh bulan menjual daging babi ini," kata dia.

Adapun wilayah penyebaran daging babi ini, diduga telah menyebar baik kepada masyarakat atau para penjual bakso. Wilayah penyebarannya, di Kecamatan Banjaran, Baleedah dan Majalaya.

Barang bukit lainnya yang diamankan 100 kilogram daging babi tambahan dari 500 kilogram hasil sitaan dari pelaku Asep Rahmat, dua freezer, satu timbangan, satu kilogram borax, satu mobil, satu motor, dan 12 besi pancing untuk menggantung daging.

"Kita kenakan kepada yang bersangkutan, dengan pasal 91A Jo pasal 58 ayat 6 UU RI nomor 41 tahun 2014, tentang peternakan dan kesehatan hewan, lalu pasal 62 ayat 1 Jo pasal 8 ayat 1 UU RI nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Ancaman pidana 5 tahun penjara," pungkasnya

Sumber : https://www.forumindonesia24.com/202...k-daging.html


berdjayapkuAvatar border
saeful07Avatar border
sarkajeAvatar border
sarkaje dan 21 lainnya memberi reputasi
22
1.5K
22
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan