daily.planetAvatar border
TS
daily.planet
Bejat! Guru Pesantren di Asahan Sumut Cabuli Muridnya, Paksa 3 Korban Seks Oral


PIKIRAN RAKYAT - Lagi-lagi seorang guru di sebuah pondok pesantren diringkus polisi karena melakukan pencabulan terhadap muridnya.

Pelaku berinisial MIA (25), warga Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara, ini merupakan seorang guru pondok pesantren.

Dia diseret ke Polisi karena diduga memaksa tiga santri pria di pondok pesantren itu melakukan seks oral.

Dia diduga telah mencabuli korban berinisial D (12) berulang kali di kamar tidur pelaku.

MIA pun kini diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasat Reskrim AKP Mhd Said Husein mengatakan peristiwa itu terjadi pada hari Minggu, 24 Juli 2022 sekira pukul 16.00 WIB.

Aksi pencabulan dilancarkan pelaku di Perumahan Guru Pesantren Darul Hikmah Dsn. II Ds. Sei Alim Hasak Kec. Sei Dadap Kab. Asahan.

"Pelaku melakukan pencabulan dengan modus mengajak D tidur di kamarnya, kemudian mencabuli korban," ucap Said Husein, Rabu, 27 Juli 2022.

Dia menuturkan bahwa sebelum melakukan aksinya, pelaku membangun hubungan kedekatan dengan korban.

MIA awalnya memperhatikan keseharian korban, kemudian memberi uang jajan dan makanan. Sehingga dia leluasa mengajak korban datang ke kamarnya.

"Dengan membangun kedekatan tersebut, pelaku leluasa untuk mengajak korban untuk datang ke kamar milik pelaku hingga akhirnya terjadi percabulan berulang kali di waktu berbeda," tutur Said Husein.

Aksi pelaku pun dilaporkan korban kepada orangtuanya yang kemudian melaporkan ke yayasan sembari memanggil korban dan pelaku.

Sehingga pada saat itu korban mengakui telah mengalami perbuatan cabul yang dilakukan oleh pelaku.

Atas kejadian tersebut, pelapor selaku orang tua korban merasa keberatan dan kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Asahan dengan nomor laporan LP/B/668/VII/2022/SU/Res Ash, untuk menuntut pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku.

berdasarkan keterangan pelaku, ada tiga santri, termasuk pelapor, yang menjadi korban dalam kasus kekerasan atau pelecehan seksual tersebut.

Polisi pun sudah memeriksa dan menggali informasi dari ketiganya.

Berdasarkan laporan korban, kejadian tersebut terakhir kali dilakukan pelaku pada Minggu, 24 Juli 2022 di perumahan guru dalam kompleks pesantren tersebut, tepatnya di kamar pelaku.

Pada saat itu, korban diajak pelaku ke kamar tidurnya.

Perbuatan bejat pelaku pun tidak hanya sekali terjadi. Said Husein mengatakan bahwa MIA telah berulang kali melakukan pencabulan kepada korbannya.

"Saat ini pelaku telah diamankan dan diperiksa di Polres Asahan," ujarnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Polres Asahan, Kamis, 28 Juli 2022.

Selain menahan pelaku, polisi kini masih mendalami dan menyelidiki kasus tersebut untuk mencari tahu kemungkinan korban lainnya dan memastikan kasus ini akan berjalan sesuai dengan proses hukum yang berlaku.***


Sumber :

https://www.pikiran-rakyat.com/nasio...rban-seks-oral
0
808
11
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan