Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

anonymous987654Avatar border
TS
anonymous987654
Ferdy Sambo Dapat Hak Seperti Tahanan dan Ditempatkan di Ruang Khusus Mako Brimob
Jakarta - Kasus yang melanda Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo mulai memasuki babak baru. Ferdy Sambo dijerat dengan dugaan pelanggaran kode etik polri dan ditempatkan di ruang khusus dengan hak seperti tahanan. 

"Masih dalam pelanggaran kode etik. Istilahnya Pat Sus (penempatan di ruang khusus). Haknya sama dengan tahanan," demikian informasi yang diterima dari sumber tvone, Minggu (7/8/2022). 

Ferdy Sambo ditempatkan di Patsus Mako Brimob Polri sejak Sabtu (6/8/2022) sore. Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan oleh Pengawasan Pemeriksaan Khusus (Wasriksus) oleh Inspektorat Khusus (Irsus). 

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, pelanggaran prosedural yang dilakukan Ferdy Sambo, yakni tidak profesional penanganan TKP dan mengambil CCTV di sekitar TKP.

Link Artikel : [url]https://www.tvonenews.com/berita/nasional/58922-ferdy-sambo-dapat-hak-seperti-tahanan-dan-ditempatkan-di-ruang-khusus-mako-brimob[/url]

pakarmemematikaAvatar border
pakarmemematika memberi reputasi
-1
1.4K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan