Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

indoheadlinesAvatar border
TS
indoheadlines
Daging Anjing Dibanderol Rp 100.000 Per Ekor, Pemasok Pilih Mencuri Anjing Peliharaan
KOMPAS.com - Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru mengatakan, pemasok daging anjing lebih memilih mencuri anjing peliharaan seseorang daripada harus beternak untuk kemudian dijagal.

Menurut Doni, harga daging anjing usia potong 8 hingga 12 bulan, dijual dengan harga Rp 100.000 sampai Rp 150.000 per ekor di pasar gelap.

Doni mengatakan, harga jual tersebut akhirnya tidak membuat berternak anjing menjadi lebih menguntungkan.

"Di kalangan pengepul, daging anjing harga per ekornya Rp 100.000 sampai Rp 150.000. Apakah bisa melakukan ternak anjing dari kecil hingga usia potong sekitar 8 sampai 12 bulan, hanya dijual Rp 100.000, secara logika ekonomi enggak masuk," ujar dia di Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023).

Baca juga: Pelaku Pemasok Daging Anjing Curi hingga Racuni Anjing Peliharaan untuk Dijagal

Ia menjelaskan bahwa selain mencuri anjing peliharaan, pemasok juga tidak memberikan pakan yang rutin untuk anjing-anjing tersebut.

Menurut dia, Anjing-anjing hasil curian ini juga dibiarkan mencari makanan sendiri oleh para pemasok.

"Anjing-anjing tersebut akan dilepas liarkan mencari makanan sendiri. Bisa memakan sampah atau apa, dan tidak terkontrol," tambah dia.

Ia pun membandingkan peternak anjing, serta peternak ayam dan sapi yang berstatus legal. Kata dia, peternak ayam dan sapi tidak mungkin membiarkan hewan ternaknya untuk mencari makan sendiri.

Baca juga: Aktivis Penyelamat Hewan Beri Penjelasan Mengapa Daging Anjing Ilegal di Indonesia

"Apakah peternak ayam dan sapi dibiarkan makan tidak terkontrol, enggak mungkin kan. Semua pakannya diukur, diujikan kesehatannya kan. Ada aturannya," pungkas dia.

Sebelumnya, Aktivis Penyelamat Hewan menggelar audiensi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta terkait Pelarangan Konsumsi Daging Anjing.

Pertemuan ini dihadiri langsung dengan Kepala Dinas KPK, Suharini Eliawati, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth, Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru, Founder Animals Hope Shelter Christian Joshua Pale, beserta anggota lainnya.

Baca juga: Bukan Tertular Rabies, Ini Akibatnya jika Mengonsumsi Daging Anjing

Dalam kesempatan ini, Doni Herdaru memberikan masukan serta persiapan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), soal pelarangan daging anjing kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas KPKP.

"Kedatangan ini kami berniat memberikan masukan serta persiapan Raperda pelarangan konsumsi daging anjing yang sepertinya sudah jadi suatu urgensi di Jakarta," ujarnya saat ditemui di Kantor Dinas KPKP, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023).


https://megapolitan.kompas.com/read/...mencuri-anjing

dasar anjing pelakunya yg mencuri dan menjual daging curian
Diubah oleh indoheadlines 15-03-2023 04:55
darkwilliam00ggAvatar border
nomoreliesAvatar border
janurhijauAvatar border
janurhijau dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.4K
39
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan