Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

fengfuAvatar border
TS
fengfu
GOSIP TENTANG PENGACARA DI NEGERI KONOHA

The Devil's Advocate, uda nonton belon, guys?




Welcome back to thread TS yang humble..... Kali ini, TS mau bergosip tentang pengacara di negeri tetangga Konoha. Gosipnya tentang yang miring2 dari profesi itu. Namanya juga gosip, ndak usah terlalu dipercaya, gan sis ....... Lagian ini lokasinya di negara lain koq, gak ada di kita. Apalagi sampai sakit hati ...... Dungu dan menyedihkan banget itu!!! emoticon-Wink
  
  
  
KERJAAN PENGACARA YANG SEMESTINYA
Ketika mewakili klien, pengacara dipastikan akan mendapat salah satu dari posisi  dimana klien-nya sebagai pelapor (korban) ataupun terlapor (tersangka). Terlepas dari posisi itu, pengacara yang lurus semestinya juga mencari tahu apakah orang yang dibelanya benar-benar korban atau jangan-jangan pelaku kejahatan. Karena sering terjadi juga, klien yang posisinya pelapor malahan sebenarnya adalah bandit-nya, dan juga sebaliknya ...... Gosipnya sangat kencang beredar, kalau hukum di negeri tetangga itu sering terbalik-balik: hitam bisa jadi putih, putih bisa jadi hitam. emoticon-thumbdown

emoticon-Cool  Kalau klien-nya beneran KORBAN, pengacara lurus mestinya membela habis-habisan sesuai jalur untuk mengejar keadilan. Targetnya adalah pelaku kejahatan dihukum semestinya dan kerugian serta hak-hak korban yang hilang bisa dipulihkan. emoticon-Metal

emoticon-Cool  Kalau klien-nya beneran PENJAHAT, pengacara lurus mestinya mencari unsur-unsur yang bisa meringankan hukuman klien-nya, bukan salto dan jungkir-balik menjadikan klien-nya bebas dan korban beneran malahan dibalik jadi tersangka ...... Tapi mana pulak kayak gitu bosss, namanya juga cari makan ....... bodo amat ...... emoticon-Big Grin
 
emoticon-Cool  Bagaimana pula kalau klien-nya beneran PENJAHAT TAPI malahan ada di posisi PELAPOR? Ini rumit, tinggal kata hati pengacara saza. Kalau dia 'gak kerja', dan terlapor (korban) bebas, klien komplain, dianggap gak becus, reputasi-nya turun, dan mempengaruhi karirnya ke depan. Kalau pun dia kerja 1/2 hati, dan korban kenak vonis, walau ringan, tetap saja itu hal yang salah dan tidak sesuai keadilan (sering disebut: dizolimi). Penjahat pun semakin jumawa dan merasa menguasai dunia. emoticon-Mad


Berat Ke Mana? Tergantung .....




================================================


BEBERAPA TIPE PENGACARA BUSUK
Mengenai pengacara busuk, ada beberapa tipe yang umum ditemui di lapangan, dan jumlahnya banyak. Ada yang hobi pelihara kasus (kasus dibuat rumit dan tidak selesai), ada yang main dua kaki (bersekongkol dengan pihak lawan), dan ada yang mencelakai klien-nya sendiri (sudah ‘dibeli’ oleh pihak lawan). 

Penyebab mereka berbuat seperti itu biasanya karena: 1) UANG; 2) SEGAN dengan pengacara lawan tanding mereka (mungkin senior satu kampus, mantan dosen, mantan boss yang pernah kasih magang dan belajar, mantan sugardaddy, mantan sugarbaby, atau hubungan sentimental lain semacamnya). TS punya pengalaman, dimana pengacara TS adalah senior dari pengacara lawan tanding TS. Pengacara junior itu nanyak ke pengacara TS: "Kak, mau keq mana kita buat ini kasusnya?" emoticon-Big Grinemoticon-Big Grinemoticon-Big Grin Imagine, you bayar mahal untuk pengacara kayak gitu..... emoticon-Nohope

================================================




Tagline: JAMIN MENANG .... GARANSI UANG KEMBALI


DUA TIPE CARA KERJA PENGACARA

emoticon-Wink  Tipe Pertama: klien diajak ‘TOUR’ (baca: diperas sepanjang kasus berjalan melalui makan, rokok, ngopi, BBM, amplop, pelicin, salam tempel, terima kasih, dan sebagainya). 

Tour di sini artinya klien diajak jalan-jalan ke sana kemari dengan seribu alasan demi kepentingan kasus, seperti bertemu 'orang kuat' (pulisik, orang partai, anggota DPR, anggota Ombudsman, Oom Batman, dan orang-orang aneh lainnya), datang ke TKP mencari saksi dan bukti, menemui Kepling atau lurah setempat, atau bahkan sekedar bertemu untuk diskusi 'hal penting dan darurat' (dibuat-buat penting dan seolah darurat), ujung-ujungnya hanya bayarin semua makan dan rokok, tetapi progress-nya kagak ada.

Kenapa klien-nya mau? Memanfaatkan jurus human nature: iming-iming dan fear. Misalnya, "Pak, saya rencananya mau ketemu Kabid Humas Polda, bapak ikut ya. Saya kenal dekat orangnya dan sudah telponan. Beliyo positif dan mau bantu." 

Atau misalnya, "Pak, saya baru dengar kabar, lawan kita uda naik ke atas, ketemu langsung Kasipidum Kejari. Bapak akan ditambah pasalnya. Kita harus counter, cari backup lebih tinggi. Nanti saya coba minta tolong orang Kejati, ada yang saya kenal dekat. Saya sedang upayakan jadwal ketemuan, nanti bapak ikut ya."

Hasilnya, pertemuan pun terjadi di RM Padang Sederhana, Maxx Coffee, atau McD emoticon-coffee emoticon-Hammer. Masih mendingan kalo ada progress, bukannya progress, malahan makin nyangkut dan rumit. Ciri-ciri paling jelas dari pengacara model begini adalah fee terasa MURAH dan sering minta LUNAS di depan. Mereka yang terjebak jenis ini biasanya rakyat jelata yang tidak mengerti hukum atau belum pernah nyangkut.

Banyak orang terjebak jenis ini karena tergiur murah, tetapi sering berakhir SANGAT MAHAL, belum termasuk waktu dan tenaga yang terbuang, penghasilan yang hilang karena cuti (kan ikut tour), dan juga STRESS-nya. Kayak beli barang KW gitu, murah, tapi "gak bisa dipake" ......


Sejak Dulu Begitulah Pengacara, Argumen-nya Tiada Akhir ...



emoticon-Wink  Tipe kedua: klien tidak diajak ‘tour’. Klien diminta hadir hanya kalau diperlukan, seperti BAP, sidang, atau ada dokumen yang harus ditandatangani. Untuk sidang, itupun hanya satu kali (sesi mendengarkan keterangannya). 

Ciri-ciri dari pengacara model begini adalah fee terasa MAHAL, tapi terkadang bisa dibayar bertahap sesuai progress. Mereka tidak menakut-nakuti kliennya, tidak juga selalu mengabari klien tentang hal buruk yang bisa terjadi, melainkan mereka sekuat tenaga menghandle-nya. Walau tidak jaminan menang, mereka memberi ketenangan pikiran pada klien. Mereka profesional. 

Walau kadang-kadang mereka mau juga sedikit 'menggigit' klien (baca: peras halus), biasanya itu mereka lakukan karena situasi, misalnya biaya operasional membengkak, tetapi klien biasanya maklum, sepanjang HASIL KERJA-nya jelas, dan kasus dimenangkan.

================================================






Bukan cuma PETERNAK yang bisa MERAS ya gan ....


DUA TIPE APA YANG DIKERJAKAN PENGACARA

emoticon-Metal Hanya mengerjakan ‘kasus beneran’ yang memang berbobot dan memenuhi unsur hukum. Biasanya pengacara profesional dengan banyak klien.

emoticon-Metal  Mau mengerjakan ‘yang bukan kasus’ yang tidak ada unsurnya dengan tujuan memeras. Misalnya, mencoba mempidanakan uang susu bulanan dari seorang pria pengangguran yang sudah bercerai, mencoba mempidanakan kasus utang-piutang pribadi (direkayasa menjadi penggelapan), dan lainnya. Biasanya dilakukan oleh pengacara yang sepi job. Itulah mengapa mereka disebut ‘pengangguran banyak acara’.


================================================


Demikian sekilas gosip tentang pengacara di negeri tetangga Konoha. Mau buka-bukaan teknis dan detail jurus gelapnya, nanti TS dikejar-kejar ..... emoticon-Ngacir Jadi cukup sekian ...... Kaskusers pernah urusan dengan lawyer? Share donk di bawah ......

O ya, satu lagi fenomena menarik hasil observasi TS saat di Pengadilan. Ketemu siapa saza di sana, buanyakkkk banget ngakunya pengacara. Tapi hampir selalu terlihat cuma nonton sidang orang lain dari satu ruang ke ruang lain, dari hari ke hari, minggu ke minggu. Jarang kelihatan punya klien. Itulah mengapa mereka disebut ‘pengangguran banyak acara’. emoticon-Angkat Beer
findra32Avatar border
bukhoriganAvatar border
MOH4X12Avatar border
MOH4X12 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.6K
19
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan