Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

indoheadlinesAvatar border
TS
indoheadlines
PSI Kecewa Gugatan Usia Capres-Cawapres Ditolak, Sebut Ada Diskriminasi



PSI mengaku kecewa karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materi terkait pembatasan usia Capres-Cawapres. Mereka menyinggung adanya diskriminasi golongan usia dalam putusan tersebut.

"Kami kecewa ya tentu ya karena permohonan ditolak, tapi bagaimanapun kami sangat menghargai putusan dari MK terutama juga kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pak Guntur Hamzah yang dissenting opinion-nya yang sejalan dengan permohonan kami," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum PSI, Francine Widjojo, di Gedung MK, Jakarta Pusat, dilansir detikNews, Senin (16/10/2023).

Menurutnya, secara kategori umur, 35 hingga 40 memiliki kategori usia yang sama. Sehingga ia menilai dalam putusan MK tersebut terdapat diskriminasi golongan umur.

"Secara psikologis ya kategori umur 35-40 tahun itu satu kategori umur yang sama, dewasa yang sama jadi sebenarnya kami melihat ini adalah diskriminasi golongan umur tapi sayangnya ini tidak dibahas secara detail, tapi nggak apa," ujarnya.

Ia berharap, ke depan PSI dapat masuk ke parlemen dan memperjuangkan hak konstitusi anak muda lewat legislatif.

"Doakan PSI bisa masuk parlemen supaya kami bisa lebih leluasa lagi memperjuangkan hak konstitusi anak muda termasuk salah satunya melalui revisi UU Pemilu," imbuhnya.


Sebelumnya, MK menolak uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan PSI. Syarat capres dan cawapres tetap minimal berusia 40 tahun.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (16/10).

Dalam pertimbangannya, Hakim MK Arief Hidayat merunut pembentukan UUD 1945 soal syarat usia capres/cawapres. Dalam runutan itu dimasukkan sebagai ranah kebijakan pembuat UU. MK juga menolak argumen PSI soal Perdana Menteri Sjahrir yang berusia di bawah 40 tahun.

"Sebab bukan kebiasaan atau konvensi," kata Arief Hidayat.






sumber
BALI999Avatar border
muhamad.hanif.2Avatar border
muhamad.hanif.2 dan BALI999 memberi reputasi
0
203
8
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan